Konawe Utara, Rakyatpostonline.com -Pemerintah Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), melalui Lurah Hasanuddin, S.Si., menegaskan bahwa distribusi LPG 3 kg di wilayahnya harus benar-benar tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.
Lurah Hasanuddin menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan dan meninjau langsung terhadap semua pangkalan LPG 3 kg di RW 1, RW 2, RW 3 dan RW 4. Ia memastikan bahwa pangkalan tersebut melayani masyarakat yang memang berhak menerima subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa pangkalan benar-benar melayani masyarakat yang layak mendapatkan LPG 3 kg. Tabung gas subsidi ini diperuntukkan bagi warga yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan secara bebas atau diborong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Hasanuddin, Selasa (11/03/2025).
Terkait pengawasan distribusi LPG 3 kg, pihak kelurahan menegaskan bahwa setiap keluhan masyarakat, terutama terkait kelangkaan atau dugaan penyalahgunaan, akan langsung ditindaklanjuti.
Jika ditemukan pelanggaran oleh pihak pangkalan, kelurahan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sudah menyampaikan kepada pemilik pangkalan bahwa mereka harus menjalankan usaha sesuai ketentuan. Jika ada pelanggaran, kami akan melaporkannya kepada pihak berwenang untuk tindakan lebih lanjut,” jelasnya.
Lurah Hasanuddin juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem dan benar-benar membutuhkan subsidi tersebut.
Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi dengan pemerintah daerah, diharapkan distribusi LPG 3 kg di Kelurahan Wanggudu berjalan lancar dan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan gas subsidi tersebut. (**)
Laporan : Syaifuddin