Masyarakat Langgikima Tuntut Janji Uang Debu Puluhan Perusahaan

Ratusan Masyarakat Kecamatan Langgikima menggelar aksi penutupan jalan akses perusahaan menuntut janji yang debu dinilai di ingkari sejumlah perusahaan. Sabtu, (6/7/2024).

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Masyarakat Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), menggelar aksi penutupan jalan, sejak Sabtu (6/7/2024).

Perwakilan masyarakat, Adrianus, kepada awak media, mengungkapkan bahwa pihaknya menuntut janji puluhan perusahaan, terkait biaya taliasih pencemaran debu, pencemaran air, dan kekeringan pada saat musim panas.

Dijelaskan, awalnya masyarakat mengajukan RDP dan direkomedasi kembali kepada Pemerintah Kecamatan Langgikima pada tanggal 7 Desember 2023, berlanjut pertemuan tanggal 13 Desember 2023.

Kemudian pada musyawarah 23 Desember 2023, menghasilkan berita acara kesepakatan antara masyarakat dengan puluhan perusahaan, terkait adanya biaya yang harus dibayarkan kepada warga.

“Seharusnya direalisasi Januari 2024 dimulai awal Februari 2024, tapi semua perusahaan yang masuk disini tidak peduli alias kapatuli selama ini,” ujarnya kesal.

Perwakilan Masyarakat Langgikima, Adrianus.

Lanjut Adrianus, sejak awal tahun 2024, pihaknya terus menagih janji pihak perusahaan, kemudian dibantu pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut, mengirimkan surat undangan pertemuan pada 13 Juni 2024.

“Hanya dua perusahaan perkebunan kelapa sawit mau melakukan pertemuan yakni yaitu PT DJL dan PT SPL,” ungkapnya.

Masyarakat Kecamatan Langgikima, hingga saat ini masih terus melakukan aksi penutupan jalan, dengan harapan pihak perusahaan mau menepati janjinya kepada warga. (**)


Laporan : Syaifuddin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *