Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk meninjau materi ujian praktek SIM yang dinilai menyulitkan masyarakat, serta mengarahkan Korlantas Polri terkait perubahan lintasan ujian praktek SIM.
Menindaklanjuti hal tersebut, Korlantas Polri mengubah aturan lintasan ujian praktik SIM, kemudian mengarahkan seluruh Satlantas segera melakukan sosialisasi terkait aturan baru tersebut.
Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut), melalui Satlantas, kemudian segera mengubah materi ujian berupa lintasan yang sebelumnya berbentuk angka 8 menjadi lintasan berbentuk huruf S.
Lintasan tersebut bertempat di lapangan Uji SIM Satpas Satlantas Polres Konut, diresmikan oleh Wakapolres, Kompol Urva Lomansyah, Senin (7/8/2023) sekira pukul 16.00 Wita.
Peresmian tersebut dihadiri Dinas Perhubungan Konut, Jasa Raharja, serta masyarakat yang ingin mengenal langsung lintasan terbaru dari Korlantas Polri tersebut.
Wakapolres dalam sambutannya mengatakan, dengan aturan berupa lintasan yang baru ini, diharapkan bisa memudahkan masyarakat lulus tes mengemudi dan terampil dalam berkendara, serta mampu memahami betul aturan rambu-rambu berlalu Lintas.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Konut, AKP Suhermin menerangkan, materi ujian berupa lintasan saat ini berbentuk huruf S ukurannya juga diperlebar menjadi 2,5 meter, tanpa ada lagi materi “zig-zag test” atau “slalom test”.
“Untuk uji reaksi rem menghindar 4 meter, panjang lintasan lurus sepanjang 1,6 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter,” tutupnya. (**)
Laporan : Syaifuddin