Penggerebekan Pesta Sabu di Landawe, Tujuh Orang Ditangkap Polisi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]


KONAWE UTARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Wiwirano berhasil menangkap tujuh orang yang sedang asyik pesta Narkoba jenis sabu di salah satu rumah warga, Kecamatan Landawe, Selasa dini hari (10/8/2021).

Kapolsek Wiwirano, IPTU Satria Madangkara S. S.Tr.K., M.H. kepada awak media menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi warga bahwa sedang berlangsung pesta sabu di rumah Ridwan, Desa Landawe Utama, Kecamatan Landawe.

Berdasarkan info tersebut, sekira pukul 00.40 dini hari, Kapolsek Wiwirano bersama beberapa anggotanya, mendatangi kediaman Ridwan, lalu menggerebek tujuh orang lengkap dengan barang buktinya.

Dari tujuh orang itu, empat diantaranya berasal dari Desa Landawe Utama, sementara tiga sisanya adalah warga Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dari Landawe Utama, pertama yakni Pudin usia 44 tahun, bekerja sebagai karyawan swasta, kedua Jabar, usia 55 tahun berprofesi mandor di salah satu perusahaan, ketiga seorang petani bernama Hamid, usia 43 tahun, keempat Ridwan, wiraswasta berusia 39 tahun.

Sementara itu, tiga orang sisanya berasal dari Desa Laronae, Kecamatan Bungku Pesisir, Sulteng. Pertama yakni Rahim wiraswasta berusia 25 tahun, kedua Erwin, usia 30 tahun, bekerja sebagai sekuriti di salah satu perusahaan, terakhir Ruslin, 27 tahun yang juga sekuriti rekan kerja Erwin.

Barang bukti yang diamankan, satu saset paket Narkoba jenis sabu, satu alat pengisap sabu, satu pipet, tiga dompet, lima telepon seluler, lima tusuk telinga, enam rokok berbagai merek, enam korek api, dan satu buku tabungan BRI.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp 20.000 dua lembar, Rp 10.000 satu lembar, dan Rp 5.000 dua lembar, total keseluruhan senilai Rp 60.000.

“Pelaku dan barang bukti, selanjutnya diamankan di Mapolsek Wiwirano untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Wiwirano.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *