[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com –Dalam Program Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , saat ini sedang melakukan sosialisasi secara umum.
Kepala Dinkes Konut, Hj. Nurjannah Efendi melalui Kepala Pusakesmas Sawa Hasraningsyah saat melakukan sosialisasi di kecamatan sawa dirinya menjelaskan bahwa proses Vaknisasi Covid-19 kepada Tenaga Kesehatan (nakes) tahukah sudah dilakukan sejumlah 2 tahap.
” Saat ini sedang dilakukan persiapan untuk pelayanan vaksinasi untuk publik . Adapun tingkatan usia yang akan di vaksin adalah usia 18 tahun sampai 59 tahun ” kata Hasraningsyah dalam acara rapat koordinasi tingkat kecamatan sawa pada Kamis (25/03/2021) di Desa Panggulawu .
Menurut Kapus sawa tersebut, Vaksinasi Covid -19 tidak dilakukan kepada usia balita dan sesuai data yang sudah kami kumpulkan, kegiatan pelayanan vaksinasi publik rencana pekan depan.
” Melalui kesempatan ini, saya meminta kepada seluh Kepala Desa dan Lurah untuk memberikan kami data warganya yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Handphone dan Nomor BPJS. dengan data itu nantinya akan ada konfirmasi data vaksinasi Covid dalam interval 14 hari untuk selanjutnya dilakukan proses vaksinasi publik tahap II ” pungkasnya.
Pasalnya, salah satu maanfaat dari proses vaksinasi yaitu ketika masyarakat hendak keluar daerah, tidak perlu lagi melalui proses swap.
Menyikapi hal itu, Camat Sawa Asrun,S.Ag mengatakan pemerintah saat ini sedang giat melakukan langkah nyata dalam mencegah penularan Corona Virus 2019.“
Melalui program vaksinasi secara global, seluruh stagecholder harus bekerjasama dengan baik dalam mensukseskan program pemerintah dan terus mematuhi protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ditempat umum” ucap Mantan Sekcam Motui tersebut.(**)