[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Peredaran obat-obatan terlarang berupa Narkoba makin membahayakan generasi emas Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Konawe Utara (Konut) juga jadi daerah sasaran para orang-orang jahat dalam memasok Narkoba. Berdasarkan data yang dipaparkan pihak Kepolisian Resor (Polres) Konut sudah mengungkap delapan kasus selama Polres terbentuk awal tahun 2020.
Untuk mencegah generasi emas di Bumi Oheo, maka pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Konut melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan penyuluhan bahaya Narkotika di SMA Negeri 1 Lasolo. Sosialisasi ini menyasar Generasi muda dalam mewujudkan Konut yang Sejahtera dan Berdaya Saing dengan Misi Remaja Kecamatan Bersih Narkoba (Bersinar).
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh H. Ruksamin Bupati Konawe Utara bersama PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kasim Pagala, yang di dampingi oleh Kepala Kesbangpol Kasran Abubakar, Perwira Penghubung Letkol. Inf. M. Natsir, Kasat Resnarkoba Polres Konut, AKP. Ramis A Pomalinggo, S.H dan Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty.
Sosialisasi melibatkan 50 siswa dan siswi SMA Negeri 1 Lasolo sebagai duta anti narkoba yang akan menjadi garda terdepan untuk memerangi narkoba di lingkungan sekolah, keluarga, hingga daerah kabupaten konawe utara yang didamping oleh Kepala Sekolah, Sri Susilawati.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Bupati Konut, H. Ruksamin menegaskan bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba, sehingga para generasi muda pelajar sangat penting menjadi garda terdepan untuk memerangi narkoba di bumi oheo.
“Meneruskan amanah Bapak Presiden RI saat ini Indonesia merupakan pasar narkoba terbesar di Asean yang menyebabkan 50 nyawa melayang setiap hari akibat narkoba, dan ini sudah darurat kita harapkan generasi jadi garda terdepan untuk membantu pemerintah untuk memberantas narkoba, dengan cara memberikan pemahaman kepada lingkungan keluarga bahwa narkoba itu sangat berbahaya,” Ungkap Ruksamin, Rabu (31/03/2021).
Lanjut Ruksamin, anak-anak generasi penerus bangsa harus menjauhi dan memerangi narkoba demi masa depan yang baik, jangan takut dan tetap terus belajar, kami pemerintah daerah terus berupaya untuk memajukan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memberikan fasilitas pendidikan berupa beasiswa dan pendidikan istimewa di luar negeri bagi yang berprestasi serta memajukan sumber daya penunjang dengan program kawasan industri yang akan kita bangun di Konawe Utara.
“Untuk itu jika Adik-adik pelajar semua menginginkan itu semua, maka ukirlah prestasi, gantungkan cita-cita yang tinggi serta jauhi narkoba. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia termasuk Pemkab Konut telah bertekad bulat, bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan bahaya yang harus ditangani secara dini, dengan melibatkan seluruh potensi yang ada baik di pemerintah, masyarakat, LSM dan pihak-pihak terkait lainnya,” Paparnya.
Kepala BNN Kota Kendari, Dra. Murniaty dalam memberikan materi menjelaskan definisi narkoba, memperkenalkan jenis-jenis narkoba, memaparkan dampak penggunaan dan bahayanya, memperkenalkan ciri-ciri perilaku penggunanya, memperkenalkan aturan dan hukum yang mengatur, dan memperlihatkan korban pengguna narkoba serta rokok yang kini meninggal dunia dan kehilangan pita suara serta masa depan akibat narkoba.
“Oleh karena itu kami harapkan kepada pelajar jangan sekali-kali mencoba narkoba karena sekali mencoba pasti akan ketagihan. Maka dari itu para pelajar harus paham akan bahaya narkoba karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungan,” Ajak Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty.
Sementara itu Kasat Resnarkoba, AKP Ramis A Pomalinggo, saat memaparkan materinya mengatakan, sudah 8 kasus narkoba sejak berdirinya Polres Konawe Utara yang kami tangani, kalo adik-adik mengetahui ada kecurigaan transaksi atau penyalahgunaan narkoba langsung diberitahu atau dilaporkan kepada kami pihak Kepolisian, Jangan takut untuk melaporkan karna memerangi narkoba di butuhkan peran pemuda dan juga masyarakat.
“Jadi siapa saja yang akan memberikan informasi tentang penyalahgunaan narkoba di lingkungan akan di berikan hadiah atau imbalan sebesar Rp.500.000. Kami dari kepolisian akan terus berupaya memerangi narkoba, untuk itu sekali lagi saya sampaikan, jauhilah narkoba,” Ungkap, AKP Ramis.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Konut, H. Hasran Abubakar mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah agar generasi muda kita menjadi lebih paham terhadap pengaruh buruk narkoba.
“Sehingga harapan kita untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dapat terwujud dengan mudah, dengan bersosialisasi tentang bahaya narkoba dilingkup masyarakat maupun dunia pendidikan saat ini,” Imbuhnya. (**)
sangat bagus program yang dijalankan.