Ada Konspirasi? Kepala Syahbandar Molawe Bakal Diadukan ke Dirjen

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) milik PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) disorot oleh Korps Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando). Pasalnya, Terseus tersebut diduga berada dalam kawasan Hutan Lindung (HL).

Hal tersebut diutaran Arbawan, selaku Presidium Komando Sultra, membeberkan bahwa pembangunan Tersus merupakan kegiatan yang legitimasi oleh pihak syahbandar molawe secara institusi.

“Selama tahap pembangunan Tersus itu pasti melibatkan syahbandar, apalagi dalam tahap operasi,” Ungkap, Arbawan saat ditemui, Jum’at (27/11/2020).

Alumni Fakultas Kehutanan itu menjelaskan, teknis dalam tahap pembangunan Tersus/TUKS secara konstitusional telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 20 tahun 2017 tentang terminal khusus dan terminal kepentingan sendiri.

“Dalam tahap pembangunan Tersus/TUKS telah diatur dalam PM 20 tahun 2017, mekanisme dilaksanakan kami duga dilakukan inprosedural, dengan memalsukan persyaratan petunjuk teknis,” Terangnya.

Lokasi pembangunan Terminal Khusus (Tersus) milik PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) diduga berada dalam kawasan Hutan Lindung (HL).

Ketua Bidang PAO HMI Kendari itu menduga ada konspirasi antara pihak perusahaan PT. DMS dengan Syahbandar Molawe, sebab dalam tahap operasasi Tersus secara terang pihak Syahbandar terus memberikan legitimasi, baik dalam olah gerak maupun penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB).

“Kami duga ini ada konspirasi, kenapa demikian di tersus milik PT. DMS itu selain berada dalam kawasan HL, mereka juga tak punya fasilitas yang diwajibkan secara konstitusional. Tapi Syahbandar masih legitimasi itu,” Ungkapnya.

Dirinya berjaji bakal mengadukan Syahbandar Molawe ke Dirjen Perhubungan Laut atas dugaan pelanggaran PM 20 dan Undang undang Pelayaran serta pihak perusahaan PT. DMS ke Dirjen KLHK untuk dapat ditindaklanjuti.

“Ya, kami pasti laporkan hal ini ke Dirjen. Mungkin kepala syahbandarnya merasa hebat dan percaya diri serta perusahaannya merasa di back up, tapi yang namanya pelanggaran hukum harus diadili tanpa pandang bulu,” Tutupnya.

Sampai berita ini terbit, awak media Rakyatpostonline.com belum dapat mengklarifikasi kepada pihak terkait. (*TIM)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *