[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Melalui kegiatan Acara Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pilkada Korem 143/HO mensosialisasikan tentang netralitas TNI dalam Pilkada dengan tujuan untuk mengingatkan kembali tentang larangan bagi prajurit TNI untuk terlibat dalam politik praktis sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh Mabes TNI.
Hal ini disampaikan oleh Kapenrem 143/HO Mayor Arm Sumarsono dalam rilisnya, Kendari, Selasa (13/10/2020).
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi pelanggaran dan persiapan Pilkada secara serentak yang rencananya akan digelar pada bulan Desember 2020 yang akan datang,” jelas Kapenrem.
“Materi ini sangat penting sehingga para prajurit harus mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab sehingga materi yang didapatkan nantinya dapat diplementasikan dengan baik,” imbuh mayor Sumarsono.
Untuk diketahui acara yang dilaksanakan di Aula Jend. Sudirman Korem 143/HO Jl. Drs. H. Abdullah Silondae Kel. Korumba Kec. Mandonga Kota Kendari Prov. Sultra dengan tema “Netralitas TNI Wujud Profesionalisme dalam mendukung Suksesnya Yang Luber dan Jurdil” dibuka oleh Kasrem 143/HO Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos., M.M., mewakili Komandan Korem 143/HO Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A.
Dalam sambutan Danrem yang dibacakan oleh Kolonel Tri Rana Subekti mengatakan kepada para peserta yang telah berkenan hadir dalam kegiatan ini yang harapan agar ikut berperan aktif memberikan masukan dan arahan kepada masyarakat di lingkungannya tentang netralitas TNI pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
“Hal ini penting dikaitkan dengan Netralitas TNI dalam pilkada, diharapakan dengan kegiatan ini mengingatkan kembali tentang larangan bagi prajurit TNI untuk terlibat dalam politik praktis sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh Mabes TNI. Sehingga tidak ada prajurit yang ikut bermain – main dalam pilkada,” tutur Brigjen Jannie.
‘Untuk itu mengingat pentingnya kegiatan ini seluruih peserta harus mencermati dan pelajari setiap materi dan permasalahan yang belum diketahui sehingga pengetahuan yang berkaitan dengan netralitas TNI dalam pilkada dapat lebih di aplikasikan serta dikembangkan terutama jika dihadapkan pada konteks permasalahan yang dihadapi,” lanjut Danrem.
Lebih lanjut seusai sambutan dilaksanakan kegiatan pemberian materi oleh Letkol Inf Ahmad Hadi Hariono (Kasiter Kasrem 143/HO) yang menjelaskan tentang netralitas TNI dan Implementasi Netralitas TNI dalam pelaksaan Pemilu dan Pilkada.
“Tidak berpihak, tidak ikut atau tidak membantu salah satu pihak merupakan definisi dari Netral. Netralitas TNI sendiri berarti TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” terang Kasi Ter Kasrem.
“Sementara bagi prajurit TNI yang akan turut serta dalam Pemilu dan Pilkada wajib membuat pernyataan mengundurkan diri dari dinas sebelum pelaksanaan berdasarkan ST Panglima TNI Nomor STR/546/2006 tanggal 22 Agustus 2006,” lanjut Pamen lulusan Akmil tahun 99 ini.
Lebih lanjut Letkol Ahmad Hadi H menjelaskan tentang implementasi Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada yang antara lain, yaitu :
a. Mengamankan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sesuai dengan tugas dan fungsi bantuan TNI kepada Polri.
b. Netral dengan tidak memihak dan memberikan dukungan kepada salah satu kontestan Pemilu dan Pilkada.
c. Satuan/perorangan/fasilitas TNI dilibatkan pada rangkaian kegiatan Pemilu dan Pilkada dalam bentuk apapun diluar tugas dan fungsi TNI.
d. Prajurit TNI tidak menggunakan hak memilih baik dalam Pemilu maupun Pilkada.
e. Khusus bagi prajurit TNI (Isteri/suami/anak prajurit TNI), hak memilih merupakan hak individu selaku warga Negara institusi atau satuan dilarang memberi arahan di dalam menentukan pelaksanaan dari hak pilih tersebut.
Adapun kegiatan yang diikuti oleh 150 orang peserta terdiri dari Perwira, Bintara, Tamtama, PNS dan Persit KCK Koorcab Rem 143 PD XIV/Hsn diakhiri dengan kegiatan tambahan pemberian pemahaman terkait penggunaan media sosial yang disampaikan oleh Kolonel Arh Saptarendra Prasada, S.T., M.M (Kasi Pers Kasrem 143/HO). (**)