Pengemudi Ayla Tabrak Pejalan Kaki di Desa Belalo Diproses

Mobil jenis Ayla DT 1288 XX telah diamankan Polres Konut.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Bacakan Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com | Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Konawe Utara (Konut) mengamankan Y (25), pengendara mobil yang menabrak korban MN (7) seorang pelajar, warga desa belalo. Korban MN dalam kejadian itu sedang berjalan kaki di area Desa Belalo, Kecamatan Lasolo, Konawe Utara, Pukul 17. 30 Wita, Kamis, (6/8/2020).

Kepala Satuan Lalu Lintas , AKP Kunto Sry Hariono, SH melalui Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) AIPDA Muhammad Said mengatakan, pengendara mobil jenis Ayla DT 1288 XX saat itu langsung mengamankan diri ke pihak kepolisian sektor (Polsek) Lasolo usai menabrak korban.

“Mobil Daihatsu Ayla DT 1288 XX yang dikemudikan oleh perempuan berinisial ‘Y’ bersama dengan penumpang inisial ‘M’ dan lelaki ‘MN’ bergerak dari arah Timur menuju ke arah barat (Lasolo-Molawe), menabrak pejalan kaki ‘MN’ yang sedang berjalan dari arah utara-selatan (menyebrang jalan) akibat dari kecelakaan lalu lintas korban harus terpaksa dirujuk ke rumah sakit bahteramas,” Ungkap, AIPDA Muhammad Said saat di konfirmasi Rakyat Post, Jumat, (7/8/2020).

Lebih lanjut, AIPDA Muhammad Said menerangkan, paska kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, luka lecet pada kepala bagian kiri, lecet pada dada serta lecet pada kaki kanan.

“Korban MN mengalami luka dan dirawat di Puskesmas lasolo, Kabupaten Konawe Utara, selang beberapa saat kemudian terpaksa harus dirujuk di Rumah Sakit Bahteramas Kota Kendari,” Ungkapnya.

Selain itu, pihak Satlantas Konut telah menghimpun keterangan pada olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pelaku ‘Y’ telah mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi.

“Beserta keterangan saksi di TKP Laka Lantas maka dapat diduga sementara karena kurang hati-hati pengemudi mobil Daihatsu Ayla DT 1288 XX Berinisial Y yang tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas, serta tidak mengurangi kecepatan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” Pungkas, AIPDA Muhammad Said.

Saat ini mobil dan pelaku ‘Y’ telah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Konut. (*)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *