Kejati Sultra Lidik Dugaan Korupsi Study Kelayakan Pelabuhan Numana

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com | Saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mendalami kasus dugaan penyimpangan pekerjaan studi kelayakan pelabuhan Numana di kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2017.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Herman Darmawan saat di konfirmasi awak media ini mengatakan, pekerjaan kegiatan studi kelayakan pelabuhan Numana itu masih dalam puldata dan pulbaket.

“Pekerjaan study kelayakan pelabuhan Numana ini terletak di kabupaten Wakatobi dan kuat dugaan ada indikasi korupsi yang diduga melibatkan LPM UHO dan dinas Perhubungan Provinsi Sultra,” ujarnya Selasa kemarin, (14/7/2020).

Menurutnya, tim penyelidik kejaksaan tinggi sultra saat ini sedang melakukan pendalaman terkait laporan masyarakat tersebut.

“Sebanyak 20 orang sudah kita periksa yang berasal dari Universitas Halu Oleo dan Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Namun saat ditanya siapa saja yang diperiksa? Kasi Penkum enggan menjelaskan.

“Kami belum bisa memberitahu karena dalam penyelidikan, nanti kami beritahukan,” Pungkasnya. (*)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *