Kades Lerepako Tepis Semua Tudingan Miring Dirinya Hingga Penyerangan Person

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Nasaruddin, Kepala Desa Lerepako, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menepis atas dugaan penyalahgunaan tugas dan wewenang serta membantah semua tuduhan yang dilayangkan olehnya. Setelah munculnya pemberitaan disalah satu media, dengan mengcap tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah serta tidak diberikan ruang dan waktu untuk mengkaji penyusunan APBDes dan penanggulangan covid-19 BPD Desa Lerepako tidak pernah dilibatkan.

Nasaruddin mengatakan, tuduhan seperti memonopoli pembangunan desa dan menolak dialog tidaklah benar adanya. Sebab kata dia, selama ini di setiap kegiatan selalu melibatkan semua unsur dan melakukan musyawarah terlebih dahulu bahkan dengan pihak yang memberitakannya di salah satu media. Sebab masa jabatan kepala desa lerepako saat ini masih seumur jagung untuk melakukan penyalagunaan kewenangan setelah apa yang di layangkan kepadanya. Senin, (1/6/2020).

Pemdes Lerepako Gelar Mosehe

“Soal tuduhan yang dilayangkan oknum warga, itu tidak benar, sebab pemerintah desa lerepako selalu mengedepankan musyawarah mufakat di semua element masyarakat. Soal bantuan RTLH dan diskriminatif penyerahan BLT Dana Desa, juga tidak benar. Kami bahas dengan cara mufakat, ketika ada masukan yang kurang dipahami baik disisi apapun sudah di pertimbangkan dengan rasa keadilan. Apalagi saat ini masyarakat mengalami dampak Covid-19,” kata Nasaruddin, saat dikonfirmasi wartawan Rakyat Post, Senin (1/6/2020).

Sedangkan menanggapi masalah dirinya, isu yang dilayangkan di pemilik akun Facebook ‘Putra perubahan Konsel’ terkait adanya postingan tuduhan dugaan asusila, ‘Suit Suit, Terciduk Nie’ ke Grup Facebook Informasi Konawe Selatan (KON – SEL), dengan memajang foto kepala desa bersama seorang perempuan, pihaknya menanggapi postingan itu sudah menyerang harkat dan martabat person (Pribadi) dan sudah melayangkan fitnah, Parahnya, Foto seorang perempuan yang di posting adalah salah orang. Oleh karenanya, Nasaruddin akan melaporkan pemilik akun ‘Putra Perubahan Konsel’ ke Polda Sultra.

Screen Shoot Postingan Pemilik Akun Putra Perubahan Konsel.

“Saya sangat merasa kecewa. Tuduhan postingan itu tidak benar, itu fitnah. Memang pernah ada kesalapahaman saat berkomunikasi kepada salah seorang perempuan yang melakukan profesi jual beli online melalui media sosial. Namanya juga manusia wajarlah ketika ada kesalahpahaman. Sehingga suami dari bersangkutan keberatan dan melaporkan saya ke polsek. Mau aduan seperti itu wajar, tetapi dalam proses Berita Acara Kepolisian (BAP) saya tidak terbukti bersalah, karena hanya sebatas chat WhatsApp yang terlampir kata ‘Sayang’ sehingga suami bersangkutan melapor,” ujarnya.

Bahkan dia mengaku sudah memenuhi panggilan dari kepolisian untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini dan juga tidak berencana menuntut balik suami bersangkutan. Namun dengan munculnya postingan tersebut, pihak keluarga besar Nasaruddin, akan melaporkan pemilik akun Putra Perubahan Konsel ke pihak berwajib untuk menempuh proses hukum.

“Saya akan melaporkan pemilik akun ke pihak tim siber crime polda sultra, karena perlakuan ini sudah menyerang pribadi dan keluarga, yang notabene persoalan ini tidak terbukti di muka hukum kala itu, dan postingan itu sudah di hapus dari pemilik akun. Namun hasil Screen Shoot nya kami sudah pegang,” Tegas, Nasaruddin.

Adanya hembusan isu kurang baik, Kepala Desa Lerepako bersama Unsur Aparat Desa dan Tokoh Adat menggelar Penerapan Mosehe dalam Penyelesaian Konflik di lingkup Desa Lerepako, sebab penyelesaian konflik ini untuk memacu pembangunan desa kedepannya yang lebih baik tampa adanya kendala.

Dengan adanya Konflik ini dapat memecahkan suatu kelompok sosial maupun suatu struktur sosial di desa lerepako.

“Justru itu kami dari pemdes menggelar mosehe, sehingga tidak akan lagi mengganggu prosesi interaksi dan komunikasi antarindividu maupun kelompok di desa kami. Intinya mari kita membangun dengan menerapkan rasa keadilan musyawarah mufakat. Surat undangan yang kami layangkan ketika ada rapat kepada unsur pemerintah dan masyarakat tolong di indahkan agar tidak ada diskomunikasi dalam hal perencanaan pembangunan desa kedepannya,” Harap, Nasaruddin. (*Tim Rakyatpostonline.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *