Kades Tombeleu Kecewa, Ajukan Program BST 32 KK, Terealisasi Hanya 4 KK di Desanya

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Di tengah Pandemi Virus Covid-19, tentunya banyak bantuan yang di alokasikan oleh pihak Pemerintah Pusat dan Daerah, baik dari APBN dan APBD, seperti halnya Bantuan Sosial Tunai (BST), baru-baru ini mendapat suprasi mencengangkan, sebab pengajuan Program BST sebanyak 32 Kepala Keluarga warga Fakir Miskin, namun hanya direalisasikan 4 Kepala Keluarga (KK) yang tercatat sebagai penerima manfaat dana Bantuan Sosial Tunai (BST) atau yang di kenal BLT di Desa Tombeleu, Kecamatan Lalembuu, Konawe Selatan (Konsel).

“Kami mengajukan 32 Kepala Keluarga (KK) yang di setor ke pemerintah Kecamatan Lalembuu, untuk di verifikasi ke Dinas Sosial, Kabupaten Konawe Selatan. Ketika Real data yang tercatat hanya 4 Kepala Keluarga saja, jelas ini sangat mengecewakan, baik saya selaku pemerintah desa dan juga masyrakat yang layak menerima, lantas tidak menerima,” Kesal, Marhamang Kepala Desa Tombeleu. Jumat, (15/5/2020).

Marhamang mengatakan bahwa masyarakat desa yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat akan mendapat Rp 600 ribu per bulan per keluarga selama tiga bulan. Dengan demikian, masyarakat desa bisa mendapat Rp 1,8 juta dari Dana Desa yang sebelumnya kerap digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan.

“Jadi kami dari pemerintah desa sangat memikirkan kehidupan warga kami, terkecuali kalau itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) mana mungkin bisa kami data untuk mendapat Bantuan Sosial Tunai, dan penerima BLT, jika di hitung PNS yang ada di Desa Tombeleu hanya berapa orang saja, di luar itu 99 % petani, atau kebanyakan kurang mampu warga saya (masih Kategori Miskin).” keluhnya.

Pemdes Tembeleu sangat menyesalkan jika data yang telah diajukan, lalu tidak dimasukan sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai, sebab menurut marhamang, untuk mendapatkan bantuan ini, ada dua syarat utama. Pertama, calon penerima merupakan masyarakat desa yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa kategori tidak mampu,

“Jika hanya 4 KK saja yang di loloskan, mendingan tidak usah di berikan, dari pada mengecewakan warga yang lainya. Bahkan dengan adanya penerimaan ini, akan menimbulkan kecemburuan sosial ditengah masyarakat, karena kita selaku pemimpin di desa menjadi sorotan dari warga,” Tutup, Marhamang pada Rakyat Post. (B)

Laporan: Sultan Bakri
Editor: M. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *