Terlapor Gunakan Ijazah Palsu di Polres Konsel, Ini Klarifikasi Kades Bungin Permai

TERLAPOR IJAZAH PALSU - Abdul Sidik, Kepala Desa Bungin Permai, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Jumat (06/03/2020). (Sultan/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Terkait ijasah yang dimiliki Abdul Sidik, Kepala Desa Bungin Permai, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Bahwa Ijazah yang dipakai mendaftar pada saat pencalonan adalah asli dari SMP 1 Tinanggea Tempatnya ia tamat,” Ungkap, Abdul Sidik Kepada Wartawan Jumat (06/03/2020).

Menurut Abdul Sidik, pihaknya dilaporkan oleh lawan politiknya ke Polres Konsel, terkait Ijazah yang saya pakai mendaftar mencalonkan sebagai kepala desa bungin permai, bahwa nomor stanbuk berbeda atau nomor ijazah berbeda.

“Padahal saya benar-benar tamat disekolah tersebut dan banyak saksinya kalau saya ini benar- benar pernah sekolah disekolah Itu, bahkan banyak letting saya kalau saya betul-betul tamat disekolah SMPN 1 Tinanggea, adapun berbeda nomor stanbuk itu bukan kesalahan saya itu bukan urusan saya. Saya ini selaku siswa hanya menerima saja ijasah,” Ucap, Abdul Sidik, saat di wawancarai oleh media ini dikediamnya Jumat kemarin (06/03/2020).

Menurut Kepala Desa Bungin Permai Kecamatan Tinanggea, bahwa tudingan di muat di media online menggunakan ijasah palsu, tudingan itu tidak benar adanya, sebab menurut Abdul Sidik, dirinya benar-benar lulus disekolah tersebut.

“Perlu di ketahui pada saat saya mau mencalonkan Kepala Desa Bungin Permai, dan melakukan pendaftaran menjadi calon kepala desa (cakades) sekitar 6 tahun yang lalu yaitu pada Tahun 2013 silam, Ijazah Saya Tercecer tidak tahu tersimpan dimana, dan saya sudah mencari kesana kemari tetapi ijasah Asli saya tersebut tidak temukan, karena itu, saya ke sekolah minta petunjuk dengan kepala sekolah bagaimana caranya mendapatkan ijasah pengganti yang tercecer,” Jelasnya.

Padahal pendaftaran sudah mendadak, Lanjut Abdul Sidik, setelah saya ketemu kepala sekolah, pertama dia tidak respon karena ke saya, sebab dia masih ragu, jangan sampai saya tidak tamat di sekolah tersebut, maka dia mau cek dulu data saya, dia mau liat dulu kepala sekolah, H. Andi Alwi, apakah benar saya tamat di SMP 1 Tinanggea, jadi nanti kamu datang lagi setelah saya cek iyah,” Ungkap, Abdul Sidik Menirukan perkataan H.Andi Alwi.

“Keesokan harinya saya datanglah ke sekolah SMP 1 Tinanggea tempat saya tamat dulu, setelah saya ketemu H.Andi Alwi, dia mengatakan ke saya, bahwa betul kamu memang tamat di sekolah ini di SMP 1 Tinanggea tempat saya mengajar ini. atas dasar itulah dia bilang pak Haji kesaya ini kebetulan ada Ijasah Kosong yang tidak terpakai, ini saja saya buatkan kamu, dan saya tuliskan namamu disini, dan saya sempat bertanya ke Pak Haji Andi Alwi, bisakah itu Aji, lalu pak haji menjawab, bisaji nda masalah, kan saya masih hidup, apalagi kamu tamat disiniji, dan saya ini guru kamu, Ucap, Abdul Sidik, menirukan perkataan H.andi Alwi

“Bahkan setelah dia kasi saya itu ijazah, waktu saya pergi legalisir sempat pak Haji Andi Alwi bilang ke saya, semoga kamu terpilih menjadi kades,” Pintahnya.

Setelah pencalonan di periode kedua di tahun 2019 ini ijasah yang tercecer sempat hilang, ditemukan kembali dan ternyata ijazah tersebut, tertindis barang-barang di rumah, “Maka ijasah asli saya di pendaftaran periode kedua ini saya pakai mendaftar cakades, maka disinilah ada perbedaan nomor antara ijazah pengganti pada saat hilang, dengan ijasah asli saya, jadi saya ini tidak menggunakan ijazah palsu tetapi saya benar-benar tamat di SMPN 1 Tinanggea banyak saksi yang masih hidup, banyak Letting saya masih hidup, “Tegas, Abdul Sidik.

atas dasar inilah Abdul Sidik dilaporkan di Polres Konsel oleh Sekdes, sebab nomor stanbuk mengalami berbedaan, “Semoga pihak Polres Konsel dapat mehami dan memaklumi kasus ini, karena ini murni ada muatan politiknya, dan sengaja saya mau di jatuhkan oleh lawan politik saya.” Harapnya

“Dengan tayangnya berita ini, pihak penegak hukum Polres Konsel bisa mengambil kesimpulan bahwa saya hanya di solimi mau dijatuhkan.” Pinta, Abdul Sidik. (B)

Laporan: Sultan
Editor: M. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *