Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Utara kembali menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara roda dua dan roda empat.
Operasi yang digelar sejak Senin, 14 Juli 2025, ini akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli mendatang.
Dalam operasi yang dipusatkan di depan Mapolres Konawe Utara, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, sebanyak 18 personel Satlantas diturunkan untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan langsung di lapangan.
Dari hasil operasi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari, petugas mencatat 7 penindakan tilang. Rinciannya meliputi:
- Kendaraan roda dua: 5 pelanggaran
- Kendaraan roda empat: 2 pelanggaran
- Kendaraan roda enam: Tidak ditemukan pelanggaran
Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain:
- 2 pelanggaran menggunakan knalpot ‘bogar’ (bersuara bising)
- 1 pelanggaran tanpa kelengkapan kendaraan
- 1 pelanggaran tidak menggunakan helm standar SNI
- 3 pelanggaran lain-lain
Kepala Satlantas Polres Konawe Utara, IPTU Aldiansyah As’ad, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini difokuskan pada tujuh pelanggaran prioritas yang berisiko terhadap keselamatan berlalu lintas. Yakni:
- Menggunakan handphone saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan helm SNI/sabuk pengaman
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
“Kami tetap mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, namun pelanggaran kasat mata yang membahayakan tetap kami tindak,” ujar IPTU Aldiansyah kepada media.
Humanis dan Apresiatif
Meski ada pelanggaran yang ditindak, petugas juga memberikan apresiasi langsung kepada pengendara yang taat aturan. Banyak pengendara yang sudah melengkapi diri dengan helm standar, surat kendaraan lengkap, dan berkendara secara tertib.
Tak hanya itu, personel Satlantas juga aktif memberi imbauan kepada pengendara yang belum melengkapi kendaraan dengan spion atau helm, dengan pendekatan humanis dan edukatif.
“Kami tidak ingin masyarakat merasa ditakut-takuti. Justru kami hadir untuk menyayomi dan memastikan keselamatan setiap pengguna jalan. Tertib berlalu lintas adalah untuk kebaikan kita semua,” kata IPTU Aldiansyah.
Meningkatkan kesadaran lalu lintas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum.
Pelanggaran seperti knalpot bising dan kelengkapan kendaraan mencerminkan pentingnya kontrol sosial dan edukasi sejak dini.
Selain itu, keberhasilan operasi ini juga akan sangat dipengaruhi oleh dukungan infrastruktur, mulai dari rambu lalu lintas, jalan yang layak, hingga pencahayaan memadai di titik rawan kecelakaan.
Operasi Patuh Anoa 2025 bukan sekadar rutinitas tahunan, tapi cerminan komitmen bersama untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan manusiawi di Konawe Utara.
Tertib berlalu lintas adalah pilihan sadar untuk menyelamatkan nyawa, bukan hanya diri sendiri, tapi juga orang lain.**
Laporan : Syaifuddin