Kapolres Konut Respon Keluhan Warga Labengki Terkait Pelaku Bom Ikan

Kapolres Konut mendengar keluhan warga di Desa Labengki, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Jumat (8/9/2023).

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com  Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara (Konut), AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, mendengar keluhan warga di Desa Labengki, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Jumat (8/9/2023).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Konut, Rosana Priyo Utomo, Camat Laskep, Hamrin, Kapolsek Lasolo, Iptu Helga Riza Deatama, S.Tr.K, Kepala Desa Labengki, Kamaruddin, para pejabat utama dan masyarakat Desa Labengki.

Baca Juga :  Kapolres Siagakan Personel 24 Jam di Lokasi Banjir Konawe Utara

Jumat Curhat merupakan program komunikasi dua arah antara Polri dengan masyarakat, untuk membahas permasalahan seputar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan Pelayanan Polri terhadap masyarakat.

Jumat Curhat merupakan inovasi pimpinan Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengar langsung keluhan dan memberikan solusi, serta wujud sinergitas Polri dan masyarakat untuk menjaga Harkamtibmas.

Kepala Desa Labengki mengucapkan terima kasih dan mengucap syukur dengan kehadiran Kapolres Konut bersama jajarannya untuk, bertemu dan bertatap muka langsung dengan warga Desa Labengki

Baca Juga :  Sekretaris BPBD Sebut Polri Semakin Dekat Untuk Masyarakat Konawe Utara

Sementara itu, Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K, berterima kasih kepada pemerintah dan masyarakat Labengki atas sambutan hangat penuh kekeluargaan, kepada jajaran Polres Konut.

Kapolres Konut mengatakan, kegiatan ini merupakan program kepolisian dalam menjalin komunikasi langsung dengan warga, terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi di lingkungannya, sehingga Polri dapat memberikan respon dan solusi agar Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Ketua Dewan Sara Fordati Sultra: Dirgahayu ke-79 Polri, Semoga Semakin Jaya

Menanggapi pertanyaan warga Labengki, Kamran, terkait masih adanya pelaku bom ikan, Kapolres mengimbau agar kegiatan tersebut tidak dilakukan lagi, karena merupakan pelanggaran Pidana yang merugikan masyarakat.

“Penggunaan bom ikan dapat merusak ekosistem dan biota laut terlebih lagi dapat membahayakan keselamatan warga itu sendiri, jadi saya imbau agar menghentikan penggunaan bom ikan tersebut,” tutupnya.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!