Kolaka, Rakyatpostonline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pemilihan Wakil Bupati Koltim tahun 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka, Herlina Rauf, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Kamis, 13 Maret 2025.
“Pemeriksaannya sesuai jadwal hari Kamis, tanggal 13 Maret,” ujar Herlina kepada awak media Rakyatpostonline.com melalui Via WhatsApp pada Selasa kemarin (11/03/2025).
Menurut Herlina, Bupati Koltim sebelumnya telah beberapa kali dipanggil untuk memberikan klarifikasi, namun tidak dapat hadir dengan alasan kesibukan sebagai kepala daerah.
Pemeriksaan 12 Saksi, Termasuk 11 Anggota DPRD Koltim
Sebelumnya, Kejari Kolaka telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 11 saksi merupakan anggota DPRD Koltim, sementara satu saksi lainnya adalah Sekretaris Partai NasDem Koltim berinisial AA.
Dugaan suap dan gratifikasi ini mencuat setelah beredar informasi mengenai adanya aliran dana dalam proses pemilihan Wakil Bupati Koltim pada 2022.
Sejumlah barang bukti, seperti uang dolar, bukti percakapan, dan surat pernyataan dari beberapa pihak yang mengaku menerima uang, telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Forum Advokasi Mahasiswa Hukum (Fahmi) Sultra-Jakarta.
Desakan Agar Kejari Kolaka Bertindak Tegas
Ketua Fahmi Sultra-Jakarta, Midul Makati, sebelumnya telah mendesak Kejari Kolaka untuk bersikap profesional dan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Abdul Azis.
“Bupati Kolaka Timur sudah beberapa kali mangkir dari panggilan. Seharusnya, jika tidak hadir dalam pemanggilan kedua, penyidik bisa langsung melakukan pemanggilan paksa. Tapi yang terjadi justru seolah-olah Kejari Kolaka tunduk pada keinginan Abdul Azis. Ini yang harus dijelaskan ke publik,” tegas Midul.
Ia juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini, terutama setelah beredarnya foto kedekatan Kepala Kejari Kolaka dengan istri Bupati Koltim dalam sebuah acara ramah tamah.
Dengan dijadwalkannya pemeriksaan pada 13 Maret 2025, publik menantikan apakah Kejari Kolaka akan bertindak tegas atau kembali memberi kelonggaran bagi Abdul Azis dalam proses hukum yang sedang berjalan. (**)
Laporan: Muh. Sahrul