Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), menegaskan akan menindak tegas pangkalan LPG 3 kg yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti permainan harga atau penyalahgunaan distribusi gas subsidi.
Lurah Wanggudu, Hasanuddin, S.Si., menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke pangkalan-pangkalan di wilayahnya, mencakup RW 1, RW 2, RW 3, dan RW 4 guna memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Kami akan bertindak tegas terhadap pangkalan yang bermain-main dalam distribusi LPG 3 kg, baik dalam bentuk harga yang melebihi ketentuan maupun penjualan kepada pihak yang tidak berhak,” tegas Hasanuddin.
Ia menekankan bahwa LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga tidak boleh dijual bebas atau diborong oleh oknum tertentu.
Jika ditemukan penyimpangan, pihak kelurahan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil tindakan.
“Jika ada pangkalan yang melakukan pelanggaran, kami akan melaporkannya kepada pemerintah daerah dan pihak terkait untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pemerintah Kelurahan Wanggudu mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi distribusi LPG 3 kg dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, seperti penimbunan, kenaikan harga yang tidak wajar, atau praktik penjualan di luar mekanisme resmi.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan LPG 3 kg dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tanpa ada permainan harga atau distribusi yang merugikan warga kurang mampu. (***)
Laporan : Muh. Sahrul