Kolaka Timur, Rakyatpostonline.com – Ketua Forum Advokasi Mahasiswa Hukum (Fahmi) Sultra-Jakarta, Midul Makati, menyoroti kedekatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Herlina Rauf, dengan istri Bupati Kolaka Timur (Koltim), Hartini Azis.
Momen kebersamaan itu dalam sebuah foto yang beredar memicu dugaan adanya kepentingan tertentu yang berpotensi menghambat proses hukum terhadap kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Koltim, Abdul Azis.

Midul menilai Kejari Kolaka lamban dalam menangani kasus Bupati Koltim dan belum menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) meskipun bukti yang diklaimnya sudah cukup kuat, termasuk dokumen surat, uang dolar, dan pengakuan dari 13 anggota DPRD Koltim.
“Saya menilai Kepala Kejari Kolaka sudah ‘masuk angin’ sehingga belum mau menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP,” ujar Midul Selasa (04/03/2025).
Midul Makati bahkan melontarkan kritik tajam terhadap Kejari Kolaka dengan istilah “No viral, no justice”, yang menggambarkan bahwa aparat penegak hukum baru akan bertindak setelah suatu kasus menjadi viral.
“Saya telah melakukan kajian hukum terhadap kasus tersebut dan menemukan bukti yang cukup untuk Kejari menetapkan tersangka Abdul Azis,” ucapnya.
Bukti yang dimaksud Midul seperti dokumen surat, uang dollar serta dokumen elektronik berupa ponsel merk vivo beserta IMEI nya, beserta pengakuan 13 anggota DPRD Koltim.

Menanggapi tudingan tersebut, Herlina Rauf membantah adanya hubungan spesial dengan istri Bupati Koltim. Ia menjelaskan bahwa foto tersebut diambil secara spontan setelah makan bersama dalam acara penyambutan Bupati Koltim yang baru saja kembali dari pelantikan.
“Kami sebagai Forkompinda wajar menghadiri karena ada undangan resmi. Tapi kalau saling menyapa dengan istri Bupati Koltim tidak benar,” Tegas Herlina Rauf.
Herlina menegaskan bahwa dirinya hanya menghadiri acara tersebut karena undangan resmi dari Forkompinda dan tidak memiliki kepentingan pribadi.
Polemik ini semakin menambah sorotan terhadap independensi Kejari Kolaka dalam menangani dugaan gratifikasi Bupati Koltim. Publik pun kini menantikan langkah tegas dari Kejaksaan terkait kasus yang tengah menjadi perhatian ini. (**)
Laporan : Muh. Sahrul