Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Dewan Pendiri Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabupaten Konawe Utara (HIPPMA-Konut) mengeluarkan surat Instruksi yang ditujukan kepada Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) HIPPMA Konut, Sabtu (21/09/2024).
Surat Instruksi Dewan Pendiri HIPPMA-KONUT dengan Nomor IST/A/DP/HIPPMA-KONUT/IX/2024, memerintahkan kepada MPK HIPPMA-KONUT untuk segera membentuk panitia Musyawarah Besar ke VI, terhitung sejak dikeluarkannya instruksi tersebut sampai dengan 7 hari kedepan.
Anggota MPK HIPPMA-KONUT, Muhammad Sabri saat dikonfirmasi awak media, membenarkan jika dewan pendiri telah mengeluarkan surat instruksi kepada pihaknya untuk ditindaklanjuti.
“Berdasarkan instruksi tersebut maka Koordinator dan seluruh anggota MPK akan segera menindaklanjuti perintah tersebut,” kata Muhammad Sabri.
Muhammad Sabri juga membeberkan, poin-poin yang terterah dalam surat instruksi tersebut bahwa Kepengurusan HIPPMA-Konut Periode 2022-2024 telah berakhir terhitung sejak dikeluarkannya surat instruksi tersebut.
“Pada surat instruksi tersebut mengkonfirmasi pada Kepengurusan HIPPMA-KONUT Periode 2022-2024 dibawah kepemimpinan saudara Samsir telah berakhir,” lanjut Muhammad Sabri.
Lebih Lanjut, Muhammad Sabri mengatakan, dengan berakhirnya kepengurusan HIPPMA-Konut pada periode 2022-2024, maka kepengurusan dibawah kepemimpinan Samsir tidak boleh lagi menggunakan aset organisasi termasuk instruksi larangan menggunakan AD/ART, stempel, atribut dan simbol-simbol HIPPMA-Konut lainnya.
“Simbol-simbol organisasi lainnya tidak boleh lagi dipergunakan sebelum terpilihnya Formatur baru pada MUBES ke VI,” jelas Muhammad Sabri. (**)
Laporan : Syaifuddin