Masyarakat Tapuwatu Tuntut Jadup, DPRD Konut: Bupati Evaluasi Kinerja Dinsos

Masyarakat Desa Tapuwatu sebagai penerima hunian sementara (huntara) korban banjir, mempertanyakan realisasi jaminan hidup. (*Rul/RP).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Banjir yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada tahun 2019 lalu, menjadi duka tersendiri bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut pun telah bergerak menyalurkan berbagai bantuan, dengan harapan dapat meringankan beban yang dipikul korban pasca bencana.

Namun, rupanya bantuan ini menjadi polemik, lantaran tidak meratanya penyaluran kepada korban banjir di huntara, khususnya di Desa Tapuwatu, Kecamatan Asera. Olehnya, puluhan korban bencana mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konut, Senin (7/3/2022), demi menyalurkan keluhan.

Masyarakat bertanya terkait dana jaminan hidup (Jadup) yang seharusnya diperuntukkan kepada korban bencana, di hunian sementara (Huntab), namun hingga saat ini belum ada bantuan yang diterima.

Jendral Lapangan, Burnawan saat melakukan orasi di Gedung DPRD Konut menjelaskan, hal demikian sangat bertentangan dengan Permensos Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana.

Ketua Komisi C DPRD Konut, Samir didampingi Safrin menerima keluhan Masyarakat Desa Tapuwatu. (*Rul/RP).

Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Konut kata Burnawan, sudah dapat diduga tidak mampu melaksanakan tugas, sehingga hak-hak korban pasca bencana banjir 2019, tidak pernah menerima jaminan hidup. “Kami meminta Dinsos untuk memberikan keterangan terkait dana Jadup kepada masyarakat yang terdampak pasca banjir 2019,” jelasnya.

Dirinya juga meminta agar Dinsos transparan terkait dana Jaminan hidup yang diperuntukkan kepada masyarakat di hunian sementara. Ia berharap agar penerima dapat memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan yang mendesak. Bantuan ini bisa dipergunakan dengan bijak oleh para penerima manfaat, namun sayang mulai 2019 hingga saat ini belum merasakan jadup.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Konut, Samir, mengatakan, bahwa Dinsos harus bertanggung jawab. Verivali itu dilakukan setelah beberapa waktu yang lalu Dinas Sosial Konut mengajukan kembali data korban banjir ke Kementerian Sosial. Namun, kenapa hingga sampai saat ini masyarakat desa tapuwatu belum menerima sejak 2019.

“Kalau tidak mampu bekerja. Ya mundur, kalau hanya persoalan data, yang jadi pertanyaan apa yang dilakukan Dinsos selama ini. Kan ini jadi pertanyaan kami sebagai wakil rakyat. Bupati diminta evaluasi kinerja dinsos konut,” ucap Samir.

Dengan adanya aksi ini kata Samir, bersama rekan legislator, bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas sosial Konut, bersama dengan masyarakat. “Kita jadwalkan besok atau lusa. Kita hadirkan semua,” Pungkas Samir. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *