Paripurna HUT Ke-10 Koltim, Bupati Sampaikan Sederet Target Berbagai Sektor Pembangunan


Kolaka Timur, Rakyatpostonline.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar rapat paripurna dengan agenda “Hari Jadi Ke-10 Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023”, Selasa (10/1/2023).

Hadir dalam rapat, Plt. Bupati Koltim, Abdul Azis, Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir, bersama seluruh legislator periode 2019-2024, Sekda, Forkopimda, serta para kepala OPD Pemkab Koltim.

Abdul Azis dalam sambutannya, mengatakan bahwa sub tema perayaan tahun 2023 ini yakni “Satu Dekade, Koltim Kuat, Koltim Maju”. Ia kemudian menceritakan memori sejarah 10 tahun berdirinya Kabupaten Koltim.

Dibeberkan, awalnya dari periodesasi inisiasi oleh tokoh-tokoh masyarakat, dilanjutkan dengan pembentukan Forum Percepatan Pembentukan Kabupaten, sehingga berhasil membawa nama daerah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjadi daerah otonomi baru.

“Perjuangan ini cukup panjang, melelahkan dan heroik, kemudian berhasil melahirkan dan membawa Koltim ini menjadi daerah otonomi di Indonesia,” ucapnya.

Penetapan hari jadi Koltim pada tanggal 10 Januari kata Abdul Azis, merujuk pada sejarah dan fakta sebagai berikut:
1. Tanggal 13 Desember 2012, pukul 21.00 WIB, dilakukan pengambilan Keputusan Tingkat I Komisi II DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
2. Tanggal 14 Desember 2012, pukul 14.00 WIB, digelar sidang paripurna DPR RI untuk mengesahkan undang-undang tentang pembentukan 12 daerah otonomi baru di Indonesia.
3. Tanggal 11 Januari 2013, mulai diundangkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara dan telah disahkan dalam lembaran daerah.

“Dari peristiwa tersebut, secara de facto dan de jure, Kolaka Timur resmi sebagai kabupaten pada tanggal 11 Januari 2013, sebagaimana hari ini kita peringati,” ungkapnya.

Bupati dalam kesempatan ini, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya, kepada para pejuang, perintis, dan pendiri Kabupaten Koltim yang telah bekerja keras selama bertahun-tahun, mewujudkan wilayah timur Kolaka menjadi kabupaten.

Setelah ditetapkan menjadi daerah otonomi baru pada 10 tahun lalu, maka tugas selanjutnya adalah mewujudkan cita-cita menuju masyarakat adil, makmur, dan sejahtera, dilandasi semangat juang dan kerja tanpa lelah.

Hal tersebut kemudian dirangkum dalam Penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Koltim 2021-2026, terimplementasi dalam program Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat (Gemas) yang sudah dicanangkan.

Program-program yang dicanangkan tersebut, membutuhkan kerja sama antara semua pihak, utamanya dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra hingga ke pusat. Ia pun mengajak kepada seluruh peserta rapat agar aktif melakukan komunikasi, saling bahu-membahu mewujudkan semua itu, demi kepentingan masyarakat luas.

Bupati juga menjabarkan, setelah PPKM dicabut dari pandemi Covid-19, tatanan perekonomian dan tingkat kesejahteraan masyarakat kini mulai stabil. Beberapa indikator pembangunan diharapkan kembali berjalan baik sebagaimana berikut:
1. Perekonomian berhasil tumbuh sebesar 4,83 persen, dimana pada masa Covid-19, mengalami perlambatan 0,31 persen.
2. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus mengalami peningkatan dari 67,76 persen.
Nilai IPM ini ditunjang oleh beberapa faktor yakni:
– Angka harapan hidup sebesar 72,82 persen
– Harapan lama sekolah sebesar 12,69 tahun
– Rata-rata lama sekolah 7,84 tahun
– Pengeluaran perkapita Rp7,753
3. Jumlah penduduk miskin mengalami penurunan dengan persentase penduduk miskin sebesar 14,35 persen.
4. Tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,44 persen.
5. PDRB perkapita atas dasar harga yang berlaku, naik dari 37,23 persen, menjadi 39,96 persen.
6. Gini Rasio berada pada angka 0,320 persen yang berarti kesenjangan antara penduduk kaya dan miskin tidak terlalu mencolok.

“Di tahun ke-10 Koltim, kita tidak harus berpuas diri. Tantangan kedepan masih sangat berat, membutuhkan semangat dan kerja keras, keikhlasan dan kecerdasan, dengan upaya pencapaian target-target pembangunan yang sudah kami utarakan,” katanya.

Lanjut Abdul Azis, tantangan kedepan masih cukup berat, salah satunya amanah pemerintah pusat sebagaimana dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Kemudian berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMD 2020-2024, prevalensi stunting diharapkan dapat menurun hingga 14 persen pada tahun 2024.

“Dimana angka prevalensi Koltim saat ini berada pada angka 23,0 persen dari data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan 17,80 persen dari aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat,” tambahnya.

Selain stunting, masalah selanjutnya yakni kemiskinan ekstrem di beberapa wilayah Koltim. Bupati berharap, dengan adanya upaya membenahi jalan-jalan kabupaten, jalan produksi dan usaha tani. Hal ini tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dilaksanakan secara bertahap.

Terkait masalah tersebut juga, adanya program pemberdayaan UMKM, serta kerja sama pihak ketiga dari dunia usaha, maka kemiskinan ekstrem ini dapat dikurangi bahkan dihapuskan di Kabupaten Koltim.

Ditingkat provinsi, program yang merupakan dasar kebutuhan masyarakat yaitu jalan-jalan provinsi yang masih harus mendapatkan perhatian khusus, diharapkan perlahan-lahan dapat terselesaikan, sehingga transportasi hasil bumi antar wilayah dari sektor pertanian dan perkebunan, dapat menjadi lebih mudah dan lebih baik.

Mengakhiri sambutannya, Plt. Bupati Koltim kepada seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi, berkolaborasi, bergandeng tangan, menjadikan Koltim yang harmoni dan lebih baik.

“Saya sangat yakin, terlihat dalam ruangan ini penuh warna-warni. Mari jaga harmoni semua warna, suku, agama, serta kelompok, karena Koltim punya aset paling besar yakni persatuan, persaudaraan, dan keberagaman. Mari kita jaga dan rawat selamanya,” tutup Abdul Azis.


Laporan : Asrianto D

Editor : Wal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *