Ketgam : Rasmin Kamil, ketua Komisi II DPRD Konawe Utara (“Foto istimewa)
Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Menyahuti aspirasi masyarakat, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Rasmin Kamil, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di wilayah aktivitas penambangan PT BNN, Kecamatan Andowia, Sabtu (9/7/2022) lalu.
Dalam kunjungannya itu, Rasmin Kamil melihat jalan umum rusak parah dipenuhi lumpur dan tanah. Selain itu, ia juga menemukan sejumlah fasilitas umum wilayah Kecamatan Andowia rusak parah akibat penambangan nikel perusahaan PT BNN.
Parahnya, aktivitas penambangan PT BNN yang menggunakan jalan umum menjadi hauling, menimbulkan tanah longsor dan menimpa halaman rumah SDN 8 Andowia, hingga masuk ke ruang kelas.
Dijelaskan Rasmin kepada awak media usai melakukan inspeksi, beroperasinya PT BNN mengakibatkan satu-satunya akses jalan kabupaten yang menghubungkan beberapa desa di Kecamatan Andowia, antara lain Desa Lahimbua, Lamondowo, Puuwonua dan Puusuli, kini rusak parah.
“Perusahaan menjadikannya jalan hauling untuk mengangkut ore nikel dari PT BNN ke Jetty,” ungkap Rasmin Kamil.
Anggota DPRD Konut 2 periode ini menegaskan, pihak PT BNN harus bertanggung jawab mengenai persoalan tersebut. Sebab, dinilai sangat merugikan masyarakat terutama pada keselamatan.
Pihaknya juga segera mengagendakan pemanggilan kepada pihak PT BNN untuk dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Konut.
Ditegaskan Rasmin, pihaknya bakal meninjau kembali izin PT BNN saat RDP nanti, jika memang merugikan masyarakat, maka DPRD Konut merekomendasikan untuk pencabutan sementara, terutama izin terkait pengggunaan jalan.
“Masyarakat punya jalan ini, enak sekali mereka pakai dan tidak ada semacam perhatian. Jalan ini kan masih digunakan masyarakat mestinya ada upaya untuk diperbaiki dan jaga keamanan masyarakat,” tutupnya dengan nada kesal.
Laporan : Syaifuddin