Tak Sesuai Beban Kerja, BPBD Konut Usul Kenaikan Insentif TRC

Sekretaris BPBD Konut, Djasmidin, SE bersama jajarannya menggelar konfrensi Pers usulan kenaikan Insentif tim reaksi cepat BPBD Konut. (*Rul/RP).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe utara, Rakyatpostonline.com – Setelah diberitakan sebelumnya yang dialami salah seorang tenaga honorer Pegawai Tidak Tetap (PTT) Alsauf sebagai unit Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) hanya menerima insentif Rp250 ribu per bulan.

Jumlah insentif bulanan yang diterima tim reaksi cepat BPBD Konut dianggap kurang, karena berbanding terbalik dengan kondisi beban kerja. Sebab mereka bertugas dengan kerja keras serta pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana sewaktu terjadi.

Kepala BPBD Konut, melalui Sekretaris, Djasmidin, SE, mengatakan, Tupoksi TRC BPBD Konut dalam rangka mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan prasarana dan sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintahan serta kemampuan sumber daya alam.

“Bagaimana tidak kami turut perihatin, petugas TRC BPBD harus menangani bencana 1×24 jam, evakuasi satwa liar, evakuasi orang tenggelam, evakuasi pohon tumbang, warga diterkam buaya dan tentu kami merasakan perjuangan mereka dilapangan betapa beratnya, dengan mencukupi kebutuhan insentif yang cukup minim,” Ucap Djasmiddin. Rabu (30/03/2022).

Menilai hal tersebut, Djasmidin mengaku berupaya semaksimalmungkin mengusulkan tambahan kenaikan insentif bulanan bagi para Tim Reaksi Cepat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun ini. Sekaligus untuk mensukseskan program tanggap penanggulangan bencana daerah konawe utara.

Dengan adanya rapat koordinasi dilaksanakan pemerintah provinsi guna meningkatkan kolaborasi dan integritas dalam mewujudkan ketangguhan bangsa menghadapi bencana. BPBD Konut berharap pemerintah kabupaten konawe utara bisa mengakomodir rencana kenaikan insentif usulan tersebut.

“Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer tim reaksi cepat BPBD Konut. Kami harap pemberian insentif nantinya sesuai pengusulan 22 orang TRC dari Rp250 ribu menjadi Rp1 juta, bisa melecut semangat para PTT TRC bekerja, dalam menghasilkan tenaga tanggap bencana yang profesional,” Jelasnya.

Dengan penambahan insentif itu juga, diharapkan, TRC BPBD Konut sebagai ujung tombak atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam membantu masyarakat dari tetewatu sampai tondowatu, menghadapi berbagai bencana alam demi mengsukseskan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Karena terus terang kami butuh peran tim reaksi cepat. Mereka ini ujung tombak tanggap bencana. Kabupaten konut menjadi langganan bencana, sebab dilingkari oleh ring of fire, agar penanggulangan bencana dilakukan secara terpadu, secara sistematik dan komitmen penuh tanggung jawab,” Tutup mantan Kabid Kedaruratan BPBD Konut. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *