Dinilai Lumpuhkan UMKM, KPM Konut Tolak Kehadiran Alfamidi dan Indomaret

Abdul Malik dan I Made Tarubuana menerima Koalisi Pemuda dan Masyarakat (KPM) Konut aksi penolakan keberadaan pembangunan Indomaret dan Alfa Midi.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pendirian ritel moderen (Alfamidi, Indomaret atau sejenisnya) di Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara (Konut) menuai reaksi protes dari Koalisi Pemuda dan Masyarakat (KPM) Konut.

Dalam aksi demonstrasi mereka menilai keberadaan ritel moderen bisa mengancam Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tengah berkembang di bumi Oheo Konawe Utara.

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dalam hal ini Bupati dan DPRD Konut untuk segera menghentikan kegiatan pendirian ritel moderen dan memberikan ruang bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

“Tolak pembangunan Ritel modern, Pemerintah harus melindungi dan memberikan ruang bagi masyarakat konawe utara, khususnya UMKM Kecamatan Molawe,” Protes, Budianto penanggung jawab aksi dalam orasinya, Selasa, (20/10/2020).

Pihaknya meminta DPRD dan Bupati Konawe Utara segera mencabut izin pembangunan ritel moderen dan segera mengeluarkan peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbup) mengenai pelarangan pembangunan retail moderen serta memperhatikan keberlangsungan Usaha UMKM masyarakat Konut yang sedang berada pada fase terpuruk akibat pandemi Covid 19, baik dalam bantuan permodalan usaha maupun bantuan renovasi usaha UMKM.

“Pemerintah Kabupaten Konawe Utara seharusnya memperhatikan keberlangsungan Usaha UMKM masyarakat Konawe Utara yang sedang berada pada fase terpuruk akibat pandemi Covid 19, bukan malah mengizinkan pendirian ritel moderen olehnya itu, kami minta Pemkab Konut segera mencabut izin pembangunan ritel moderen dan segera menggodok perda pelarangan pembangunan ritel moderen di Konawe Utara,” Tegasnya.

Ia menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat Konut untuk melakukan penolakan terhadap retail moderen seperti Alfa Midi, Alfa Mart, Indomaret dll, sebab menurutnya penguatan UMKM merupakan solusi penguatan kembali ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid 19.

“Jika kita ingin melindungi keberlangsungan UMKM masyarakat, tolaklah pembangunan ritel moderen karena keberadaan mereka, secara perlahan akan membunuh UMKM ditengah pandemi ini. Untuk itu pemulihan ekonomi bangsa ditengah pandemi mari kita dukung penguatan UMKM, ritel moderen No, UMKM Yes !,” bebernya.

Ditempat yang sama aksi tersebut diterima langsung oleh wakil ketua DPRD Konut I Made Tarubuana dan Abd. Malik.

“Kami sudah konfirmasi ke dinas terkait dalam hal ini Perindag dan Perizinan, jadi mereka ini belum pernah mengeluarkan izin terkait pembangunan ritel moderen sampai hari ini,” ujar Made Wakil Ketua DPRD Konut.

“Yang ada itu hanya izin pembangunan atas nama individu bukan atas nama perusahaan. Jadi intinya untuk langkah selanjutnya pihak perusahaan harus mengadakan sosialisasi dengan masyarakat sekitarnya, pasalnya tanpa ada sosialisasi itu tidak dibenarkan mereka untuk membuka usaha, “tambahnya.

“Dan kami juga dengan tegas telah menyampaikan dinas terkait agar jangan coba-coba menerbitkan izin tanpa adanya sosialisasi karena nantinya akan berdampak kepada masyarakat sekitar ditingkat penerimaannya dan kenyamanannya,” tegasnya.

Anggota DPRD Konut Abd. Malik menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil dinas terkait dan pihak perusahaan untuk diadakan hearing (sidang).

“Secepatnya kami akan hearing terkait masalah ini, dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait menindaklanjuti laporan tersebut,” papar, Malik wakil komisi III ini.

Ia menambahkan soal izin pihaknya akan melakukan langkah koordinasi menindaklanjuti laporan tersebut dan akan menyampaikan ke ketua DPRD Konut untuk menggelar hearing dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) guna melihat ijin usaha sesuai yang direkomendasikan. (*Din/Red)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *