Lembaga Sultra Corruption Watch Laporkan Dugaan Korupsi Inspektorat Ke Kejari Konsel

Direktur Eksekutif Lembaga Sultra CW, Yusrim, S.Sos, menyerahkan Langsung Laporan Kepada, Syamsu Gunawan, SH, Kasi. Intel Kejaksaan Negeri Konsel. Rabu, (8/4/2020). (Nursalim/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button rate=”1″ pitch=”1″ volume=”0.9″ voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Diduga adanya indikasi korupsi di lingkup Badan Inspektorat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Membuat Lembaga Sultra Corruption Watch (Sultra CW) melaporkan hal itu ke Kejaksaan Negeri Konsel. Rabu, (8/4/2020).

Direktur Eksekutif Lembaga Sultra CW, Yusrim, S.Sos, saat ditemui media ini, usai melapor di Kejaksaan Negeri Konsel. Menyebutkan bahwa ada beberapa item kegiatan atau pekerjaan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi sehingga pihaknya melaporkan hal tersebut ke Kejari Konsel.

“Ada beberapa item pekerjaan yang diduga telah terjadi Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Inspektorat, PPK, Konsultan Pengawas dan Kontraktor pada tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun anggaran 2019,” jelas Yusrim.

Lebih lanjut, Yusrim merincikan bahwa dugaan korupsi tersebut terjadi pada beberapa item. Item yang pertama pada pelaksanaan kegiatan pembangunan garasi mobil tahun anggaran 2019 yang diduga tidak sesuai dengan rencana desain pekerjaan, dengan anggaran sebesar 125 juta rupiah.

“Yang kedua yakni item pelaksanaan pembangunan rehabilitasi berat gedung kantor tahun anggaran 2019, ini diduga tidak sesuai dengan pagu anggaran yang sebesar Rp. 90 juta,” jelasnya.

Untuk item kegiatan yang ketiga yaitu pengadaan baju dinas beserta kelengkapannya tahun anggaran 2019 dengan anggaran sebesar Rp. 138 juta diduga tidak terlaksana secara keseluruhan atau hanya sebagian anggaran yang digunakan.

“Untuk item pengadaan baju dinas, diduga tidak terlaksana secara keseluruhan, hal itu sesuai dengan hasil investigasi kami terhadap beberapa ASN di lingkup Inspektorat. Sementara saat di klarifikasi, Kepala Inspektorat mengatakan mungkin yang belum dapat baju mereka yang belum pergi mengukur, sedangkan pengakuan beberapa ASN hanya dikasih seragam olahraga saat perayaan 17 Agustus,” kata pria berambut gondrong ini.

Sedangkan dugaan korupsi lainnya berdasarkan monitoring dan evaluasi di lapangan, Lanjut Yusrim, terkait kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi di Kabupaten Konsel tahun anggaran 2017 sampai 2019 dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 361.400.000, diduga tidak pernah terlaksana secara keseluruhan,” imbuhnya.

Menurutnya, Kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi diduga tidak pernah terlaksana secara keseluruhan, “Kami sudah telusuri di dinas – dinas yang ada hanya terpasang stiker pencegahan korupsi di pintu masuk ruangan Kepala Dinas masing – masing. Olehnya itu, sesuai dengan dugaan semua ini, kami meminta kepada Kejari Konsel untuk segera menindaklanjuti dan memproses laporan kami,” Tutupnya. (B)

Laporan: Nursalim
Editor: M. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *