Bahas Percepatan Pembangunan Desa, Mendagri Ingatkan Kades se-Sultra Jangan Pakai Nikah

Rapat Kerja - Percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa (DD) tahun 2020. Di Gedung Hotel Claro, Kendari. Selasa (25/02/2020). (Sultan/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Ribuan peserta terdiri atas Pejabat Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Camat, Kepala Desa se- Sulawesi Tenggara (Sultra). Kehadiran mereka untuk membahas percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa (DD) tahun 2020. Di Gedung Hotel Claro, Kendari. Selasa (25/02/2020)

Usai membuka acara secara resmi, Dalam kesempatan tersebut, Teguh Setya Budi, mewakili Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Mengharapkan bahwa dana yang dikucurkan ke desa cukup besar dan ini menjadi tantangan bagi kepala desa untuk pemanfaatan bagi kemaslahatan masyarakat.

Melalui rapat kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020. Diharapkan desa dan daerah dapat memantapkan kesiapan administrasi penyaluran DD 2020 untuk segera tersalur dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) sebagaimana diatur dalam PMK 205 Tahun 2019.

“Pengelolaan Dana Desa (DD) jangan di pakai nikah lagi, atau beli mobil, tetapi kami harapkan agar di kelola sebaik mungkin, demi meningkatkan pembangunan Desa,” Ucap, Teguh di depan para kades se Sulawesi Tenggara (Sultra).

Lanjut Mantan PJ Gubernur Sultra itu, pihaknya mengharapkan agar penegakkan hukum utamanya Kepolisian dan Kejaksaan agar lebih memgutamakan Pembinaan dari pada penindakannya,” Imbuhnya.

Mari kelola Dana Desa sesuai aturan yang ada yaitu mengacu pada Seskeudes dan tepat sasaran serta tepat guna demi peningkatan pembangunan di indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Tasman Taewa. M.Si, dalam sambutannya, mengatakan Bahwa Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tiap tahun meningkat, maka pengelolaan dana desa tersebut harus di kelola dengan baik, dan rencana kegiatan harus di masukkan RKPD desa.

“Diharapkan juga setelah tersalur nantinya segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” Ucap, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara di hadapan para kades.

Lanjut Mantan PJ. Bupati Konawe itu, Kepala Desa perlu koordinasi dan komunikasi dalam pengelolaan dana desa, maupun kalau ada masalah harus selalu ada koordinasi, ketika ada koordinasi, permasalahan apapun pasti bisa di selesaikan dan pasti ada jalan keluarnya.

Diakhir Acara, Tasman Taewa, Sempat Berpantun, ”Dari Desa Kita Lahir maka di desa bertumbuh sebuah harapan, Melalui Dana Desa, Mari kita Membangun Desa Untuk Indonesia Maju dan Sejahtera,” Tutupnya.

Dari pantauan media ini, Kepala BPMD Provinsi Sulawesi Tenggara, resmi menutup ‘Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020’, Kepala Desa dan para tamu yang hadir menyanyikan Lagu Indonesia Raya. (B)

Laporan: Sultan
Editor: M. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *