[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Lampung Timur, Rakyatpostonline.com – Aliansi Lampung Timur Bersatu (ALTB) meminta agar Pihak Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah (Lamteng) segera memproses Laporan terkait Pengeroyokan dan Pornografi yang menimpa Muk dan Istrinya.
Hal itu disampaikan oleh Maradoni, juru bicara ALTB, kepada awak media di Sekertariat ALTB, Jl.Kimas Putra, Kompleks Pemda Lampung Timur. (12/02/20)
“Kami atas nama Aliansi Lampung timur Bersatu, meminta agar kepolisian Polres Lampung Tengah, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, agar tak ada kesan pilih kasih dalam penegakan hukum, dan tidak melihat apa dan siapa dibelakangnya” tegas Maradoni.
“Kami masih berkeyakinan bahwa pihak penegak hukum, khusus kepolisian mempunyai cara sendiri untuk menyelesaikan permasalahan, Profesionalisme penegakan hukum, suatu keharusan dalam melihat subyek perkara, dan objektif, tidak dibawah tekanan pihak manapun. Jangan yang jadi korban muk dan istri, malah berbalik arah atau menjadi bias duduk persoalan awal. Hukum harus mengedepankan nilai – nilai keadilan,” Tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Pasangan suami istri (Pasutri) YAT dan Muk, melaporkan terkait Pengeroyokan dan perbuatan tidak senonoh yang di lakukan oleh oknum satpam sekolah menengah pertama di kecamatan Punggur.
Dimana Muk, merasa tersinggung karena istrinya di Kirimi Poto porno dan video oleh oknum satpam sekolah berinisial SAM , ketika didatangi desa SriTejo Kencono ia malah di keroyok oleh SAM dan teman – temannya.
Kejadian tersebut telah mereka laporkan ke polres Lampung Tengah dengan bukti pelaporan LP/168 – B / II / 2020 Polda Lampung Res Lampung Tengah yang di sangkakan kepada Sam dan kawan-kawan atas dugaan Perkara pengeroyokan sebagaimana yang di maksud dalam pasal 170 KUHP Pidana. (B)
Laporan: Feru Zabadi
Editor: M Sahrul