Konawe, Rakyatpostonline.com – Paska 5 tahun kucuran Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Oleh pemerintah Pusat Presiden Republik Indonesia (RI) Ir.H.Jokowi Dodo, Guna Mesejahterakan Masyarakat baik dari segi pemberdayaan maupun sektor pembangunan nampak sudah terlihat manfaat dan penggunaannya kesejumlah desa yang mendapatkan anggaran itu bagi masyarakatnya.
keberhasilan yang di maksud tentu merupakan tujuan pokok dari program dana desa ini. Namun hal tersebut tentu tidak akan sampai ketahap yang di tuju tanpa adanya campur tangan dan kerja sama yang baik oleh semua pihak, utamanya bagi kepala desa selaku kuasa pengguna anggaran dan masyarakat setempat desa itu sendiri, mulai pada Tahap perencanaan, Pengelolaan, Pengawasan, hingga ke tahap pertanggung jawaban.
Terkait Hal tersebut, dengan mengemban amanah sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) pasca 2018 hingga 2019, Pasran, Kepala Desa Korumba, Kecamatan Anggotoa Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bersama Aparat Pemdes dan Masyarakat Desa Korumba merealisasikan dana desa yang di kelolanya lebih transfaran, akuntabel dan maksimal.
Baru-baru ini, Pasran, Saat di kunjungi dikediamannya oleh awak media Rakyatpostonline.com Mengungkapkan, Berdasarkan Hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang telah ditetapkan, DD Tahun Anggaran 2019 sesuai pagu Rp.748.462.000,- kali ini di Anggarkan Kesejumlah Pembangunan Infrastuktur, dan Pemberdayaan Masyarakat .
Program tersebut oleh Tim Pengelolah Kegiatan (TPK) Ajiman. Diantaranya pada tahap 1 (satu) yakni 4 Unit Pembuatan Sumur Gali Rp.60.974.000,- Pengadaan 12 Unit Kwh Listrik Rp.44.300.000,-,70 meter Pembuatan Drainase Rp.35.900.000,-, dan pada tahap 2 (dua) : Pengadaan Senisasi diperuntukan 55 Kepala Keluarga (KK) Rp 333.910.000,- sementara berjalan. Sedangkan pada tahap 3 (tiga) yakni Pembangunan Tower Rp 21.93.000,- Pembangunan Drainase Rp 180.803.000,- Pembangunan Mck Rp.53.482.000,- Penyelenggaraan Posyandu Rp. 4000.000,- dan Sejumlah Penyelenggaraan Pemberdayaan Lainnya.
Menyandang status Pejabat Pelaksana Desa, bukan merupakan suatu yang biasa bagi Pasran, dikatakannya meski hanya bersifat sementara namun memikul kewajiban yang sangat berat dan memerlukan mental dan pikiran yang matang, sebab merupakan amanah rakyat yang perlu di jalankan secara jujur dan bertanggung jawab.
“Namun begitu, meski hanya bersifat sementara sebagai Pj Desa Korumba ini saya merasa berkewajiban dalam menjalankan amanah tersebut lebih pada apa yang menjadi Tugas Dan Tujuan Pokok Program Itu sendiri. Apalagi saya ini tidak lain adalah merupakan salah satu putra Desa/Asli penduduk Desa Korumba ini untuk dapat dirasakan manfaatnya dengan jangka panjang,” Pungkas pasran di akhir wawancara.
Laporan: M.Saldin
Editor: Sahrul/RED