Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Misteri kebakaran yang melanda gudang arsip Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada Senin (22/9/2025), memasuki tahap penyelidikan mendalam.
Polres Konawe Utara menggandeng Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan untuk mengungkap secara pasti penyebab terbakarnya bangunan yang menyimpan dokumen penting keuangan daerah tersebut.
Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran tim forensik sangat penting guna memastikan proses penyelidikan berjalan profesional, transparan, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Tim Labfor dari Makassar sudah tiba di Konawe Utara dan langsung melakukan pemeriksaan di lokasi terkait penyebab kebakaran,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan resmi di Mapolres Konut, Selasa (30/9/2025).
Proses Penyelidikan Forensik

Sejak kedatangan, tim Labfor bersama Satreskrim Polres Konut yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husein Lubis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengumpulkan material sisa kebakaran yang diduga sebagai barang bukti.
Seluruh bukti tersebut nantinya akan dibawa ke Makassar untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium. Hasil resmi baru akan disampaikan setelah proses pemeriksaan laboratorium selesai.
“Kami belum bisa menyimpulkan apa pun saat ini. Semua masih dalam tahap pemeriksaan. Setelah bukti dianalisis di Makassar, barulah hasil resminya keluar,” jelas AKBP Rico.
Langkah Pengamanan dan Antisipasi

Sejak peristiwa terjadi, Polres Konut langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran untuk mencegah adanya perusakan maupun pemindahan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, aparat juga melakukan penjagaan agar proses identifikasi tidak terganggu, mengingat dokumen dan arsip keuangan yang terbakar memiliki nilai strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Imbauan Kapolres: Jangan Berspekulasi

Kapolres menekankan agar masyarakat tidak berspekulasi berlebihan mengenai penyebab kebakaran, apalagi menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Apakah kebakaran ini murni karena faktor teknis atau ada dugaan unsur kesengajaan, semuanya hanya bisa dibuktikan oleh tim Labfor. Kami harap masyarakat bersabar dan mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Dengan dilibatkannya tim forensik Polda Sulsel, diharapkan penyelidikan dapat memberikan kejelasan dan jawaban pasti terkait peristiwa yang sempat menimbulkan tanda tanya publik ini.
Pemerintah daerah maupun masyarakat Konawe Utara kini menanti hasil resmi yang akan menjadi dasar langkah selanjutnya, baik dalam aspek hukum maupun pengelolaan arsip keuangan daerah. (**)
Laporan : Syaifuddin