Hukrim  

Buka ‘Kotak Pandora’ Abdul Azis, Midul: Tidak ada Afiliasi Politik

(Dari Kiri ke Kanan) Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka, Herlina Rauf, dan Ketua FAHMI Sultra-Jakarta, Midul Makati.

Jakarta, Rakyatpostonline.com – Ketua Forum Advokasi Mahasiswa Hukum (Fahmi) Sultra-Jakarta, Midul Makati, S.H., M.H., menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki afiliasi politik maupun rivalitas dengan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Ia hanya ingin memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan, khususnya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Abdul Azis.

“Pernyataan saya normatif, tidak ada hubungannya dengan politik. Saya tidak kenal Abdul Azis dan kroni-kroninya, apalagi memiliki kepentingan politik di sini. Saya hanya ingin memastikan penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan berkeadilan,” tegas Midul, Minggu (9/3/2025).

Lebih lanjut, Fahmi Sultra-Jakarta meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk serius membongkar dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Abdul Azis dan pejabat lainnya.

Menurut Midul, pengungkapan kasus ini penting untuk memberikan efek jera kepada pejabat daerah yang berniat melakukan korupsi.

“Kami meminta Kejagung untuk benar-benar menindaklanjuti kasus ini. Ini bukan sekadar perkara hukum biasa, tapi menyangkut integritas aparat penegak hukum di Kolaka dan Kolaka Timur,” ujarnya.

Midul juga menyoroti sikap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka, Herlina Rauf, yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Rosdiana Beberkan Dugaan Suap Abdul Azis: Terima Dollar dan Tidur di Hotel Bintang Lima

“Kejari Kolaka harus membuka kotak Pandora Abdul Azis. Ini sudah menjadi atensi Kejaksaan Agung. Jadi, saya peringatkan, jangan coba-coba bermain mata dengan Abdul Azis atau siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Selain itu, Fahmi Sultra-Jakarta akan melaporkan Kejari Kolaka ke Kejaksaan Agung atas dugaan ketidakprofesionalan dan kurangnya integritas dalam penegakan hukum di wilayah Kolaka dan Kolaka Timur.

“Besok kami akan bertandang ke Kejagung untuk menyetor alat bukti terkait dugaan suap dan gratifikasi Abdul Azis dalam pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur. Kami juga akan melaporkan Kejari Kolaka yang dinilai tidak profesional,” ujarnya.

Baca Juga :  Misi "Hitam" Kepemimpinan ASR-Hugua, Sarat Potensi Langgar Konstitusi

Sorotan terhadap Kejari Kolaka

Midul Makati juga menyoroti dua hal yang dinilai mencederai integritas Kejari Kolaka dalam menangani kasus ini:

  1. Hadir di Acara Ramah Tamah dan Berfoto dengan Istri Bupati Koltim
    Midul menilai kehadiran Kejari Kolaka dalam acara yang dihadiri Abdul Azis, serta berfoto dengan istri Bupati Koltim, Hartini Azis, sebagai bentuk pelanggaran etika dan profesionalitas.

    “Seorang pimpinan institusi penegak hukum seharusnya menolak menghadiri acara yang diadakan oleh seseorang yang sedang diperiksa. Ini jelas menimbulkan conflict of interest,” tegasnya.

  2. Pernyataan Kejari Kolaka soal Pemanggilan Abdul Azis
    Kejari Kolaka sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu waktu dari Abdul Azis untuk hadir memenuhi panggilan. Pernyataan ini dinilai Midul sebagai bentuk ketidakseriusan dalam penegakan hukum.

    “Sejak kapan aparat penegak hukum menunggu perintah terperiksa? Jika panggilan pertama tidak hadir, panggilan kedua tidak hadir, maka panggilan ketiga bisa dilakukan jemput paksa. Itu adalah hak dan wewenang penyidik. Tapi dalam kasus ini, perlakuan Kejari Kolaka terhadap Abdul Azis terkesan istimewa. Ada apa? Apakah ada permainan antara Abdul Azis dan Kejari Kolaka?” tanyanya.

Midul Makati menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap pejabat yang terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum yang berkeadilan,” tutupnya. (**)


Laporan: Muh. Sahrul

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!