Hukrim  

Integritas Kajari Kolaka Diuji dalam Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis

(Dari Kiri ke Kanan) Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka, Herlina Rauf, dan Ketua FAHMI Sultra-Jakarta, Midul Makati.

Kolaka Timur, Rakyatpostonline.com – Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, kini menjadi sorotan publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka dinilai lamban dalam menangani kasus ini, bahkan belum menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Meskipun bukti-bukti yang ada disebut sudah cukup kuat. Situasi ini pun memunculkan pertanyaan besar mengenai independensi dan integritas Kejari Kolaka dalam menegakkan hukum.

Ketua Forum Advokasi Mahasiswa Hukum (Fahmi) Sultra-Jakarta, Midul Makati, menilai ada kejanggalan dalam sikap Kejaksaan Negeri Kolaka dalam menangani kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Koltim, Abdul Azis.

Kecurigaan ini semakin menguat setelah beredarnya foto kebersamaan Kepala Kejari (Kajari) Kolaka, Herlina Rauf, dengan istri Bupati Koltim, Hartini Azis.

Baca Juga :  Rosdiana Beberkan Dugaan Suap Abdul Azis: Terima Dollar dan Tidur di Hotel Bintang Lima

Midul mengingatkan jangan ada konflik kepentingan yang bisa menghambat proses hukum. Pihaknya menilai bahwa kedekatan antara pihak kejaksaan dengan keluarga tersangka potensial dapat mempengaruhi independensi dalam penyelidikan.

“Kajari Kolaka harus menunjukkan sikap profesional dan tidak boleh ada konflik kepentingan dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada perlakuan khusus yang menghambat penegakan hukum,” ujar Midul. Kamis (06/03/2025).

Selain itu, ia menyoroti belum diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), padahal bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat.

Baca Juga :  Rosdiana Beberkan Dugaan Suap Abdul Azis: Terima Dollar dan Tidur di Hotel Bintang Lima

“Ada dokumen surat, percakapan terkait pemberian uang dolar, serta pengakuan dari 13 anggota DPRD Koltim. Itu cukup untuk menetapkan tersangka. Kejari Kolaka harus segera bertindak,” tambahnya.

Midul menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa membeda-bedakan status seseorang. “Jangan karena pejabat, lalu ada perlakuan istimewa. Semua harus diperlakukan sama di mata hukum,” pungkasnya.

Sorotan publik terhadap kasus ini terus meningkat, dan kini integritas Kejari Kolaka benar-benar diuji dalam menangani dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Koltim.

“Pengungkapan kasus ini, ujian besar bagi Kajari Kolaka. Jangan sampai masyarakat melihat adanya ‘main mata’. Bukti-bukti yang ada,” ujar Midul.

Baca Juga :  Rosdiana Beberkan Dugaan Suap Abdul Azis: Terima Dollar dan Tidur di Hotel Bintang Lima

Pihaknya mendesak Kejari Kolaka untuk segera mengumumkan perkembangan penyelidikan kasus ini dan menghindari kesan adanya upaya mengulur waktu.

Jika Kajari Kolaka dinilai tidak serius, Midul akan mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Dengan semakin tingginya perhatian publik terhadap kasus ini, Kejari Kolaka kini berada dalam posisi yang krusial.

“Langkah yang diambil dalam waktu dekat akan menjadi penentu apakah Kajari Kolaka benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan. Jangan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” Tegas Midul. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!