Rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Berlangsung Sukses

Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Simalungun, Rakyatpostonline.com – Penutupan program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar tahun 2024 yang diikuti sebanyak 140 WBP yang menjadi peserta program rehabilitasi sosial.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh ketua yayasan medan plus, Eban Totonta Kaban S.E, ICAP I dan turut hadir juga seluruh pejabat struktural Lapas narkotika Pematang siantar dan juga dihadiri oleh 4 orang konselor eksternal dan 3 orang konselor internal.

Program Rehabilitasi diimplementasikan sebagai upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika dilapas. Pelaksanaan program ini diharapkan dapat membantu produktivitas peserta program rehabilitasi sosial.

Selain itu, memberikan wawasan pengetahuan kepada peserta program rehabilitasi sosial untuk menjauhi narkoba, serta mempersiapkan peserta program rehabilitasi sosial untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas khususnya dengan program pelatihan kemandirian.

Dukungan berbagai pihak termasuk keluarga dan edukasi yang tepat kepada penyalahguna narkotika dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi tersebut, dan stigma yang terbangun tentang penyalahguna narkotika di masyarakat dapat diminimalisir, sehingga mantan penyalahguna narkotika dapat produktif setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat.

Pada kegiatan penutupan, diharapkan agar peserta program rehabilitasi sosial berubah menjadi pribadi yang lebih baik setelah program rehabilitasi sosial ini selesai dan ketika bebas dari Lapas ini dapat tetap pulih, produktif,dan berfungsi sosial.

“Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama konselor dengan seluruh tim POKJA lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar dalam mensukseskan kegiatan,” Pungkas Eban. (**)


Laporan : Syam Hadi Purba

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *