Dituding Bekingi Perusahaan, Ini Penjelasan Pangulu Buntu Turunan Bersama Petani Lokal

Alih fungsi kehutanan menjadi lahan perkebunan sawit.

Simalungun, Rakyatpostonline.com – Sebelumnya diberitakan disalah satu media online, bahwa Pangulu Nagori Buntu Turunan inisial RBN telah bersikap arogan dan bekingi perusahaan CV. Jaya Anugerah dalam alih fungsi kehutanan menjadi lahan perkebunan sawit.

Selain itu, dituliskan bahwa Pangulu RBN memerintahkan pihak CV. Jaya Anugerah agar meratakan tanaman milik masyarakat dan langsung menyaksikan perusakan tanaman di lahan tersebut tepatnya di Huta lll, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Atas hal tersebut, Pangulu Nagori Buntu Turunan, Roberton Nainggolan bersama beberapa petani lokal dari Nagori Bosar Nauli mengungkap kebenaran saat wawancara bersama beberapa wartawan pada hari Kamis (05/09/2024).

“Yang pertama saya agak menyesalkan atas pemberitaan tersebut karena hanya sepihak tanpa konfirmasi pada saya terlebih dahulu,  selaku yang dituliskan dalam warta tersebut, tentu saya dirugikan dalam hal ini. Padahal yang sebenarnya saya hanya menjelaskan dan memberikan motivasi pada saudara Nelson Manurung,” Ucap Roberton Nainggolan.

Menurutnya, upaya itu agar tidak memperdaya masyarakat demi ambisi pribadinya menguasai lahan perusahaan, karena merupakan salah satu otak dibalik penggarapan lahan milik CV. Jaya Anugerah yang sangat ambisi ingin menguasai lahan, dengan mengandalkan jabatan Gamot (Kadus =Red) yang baru diamanatkan beberapa bulan lalu padanya.

Cerita yang sebenarnya menurut Roberton Nainggolan, terkait penggarapan lahan milik CV. Jaya Anugerah tepatnya di Blok Vll (tujuh) yang dilakukan sekumpulan petani yang dikomandoi Nelson Manurung.

Pihak perusahaan telah melakukan Dumas melalui Polsekta Tanah Jawa, selanjutnya telah dilakukan 3 kali mediasi namun pihak penggarap tidak pernah menghadiri bahkan tidak peduli atas undangan pihak kepolisian.

Adapun pertama dilakukan di kantor perkebunan CV. Jaya Anugerah, selanjutnya 2 kali di Polsekta Tanah Jawa, mengingat tidak ada itikad baik penggarap dalam perihal undangan mediasi, akhirnya pihak perusahaan berupaya mengamankan lahannya dengan memasukkan jonder untuk pengolahan lahan.

Ketika dilakukan pengolahan, ternyata ditemui dilokasi penggarap bernama Leo Saragi, oleh Leo menelepon Nelson Manurung dan langsung datang ke lokasi, awalnya Roberton Nainggolan masih memberikan peringatan pada Nelson Manurung agar tidak memperdayakan masyarakat demi ambisi pribadinya.

“Saya justru mengingatkan dia, atas tindakannya merugikan masyarakat kok malah diplesetkan arogan. Perlu diketahui antara Nagori Buntu Turunan dengan Bosar Nauli saling berkaitan. Karena selain, satu lahan pertanian, ikatan kekeluargaan dan kekerabatan pun masih kental pada 2 Nagori ini,” Jelasnya.

Dari itu, banyak yang mengeluhkan padanya soal ulah Nelson Manurung ini yang diduga telah mengelabui masyarakat dengan mengutip uang pendaftaran 110.000 rupiah pada anggota kelompok tani dengan iming iming akan mendapatkan 1 Hektar lahan garapan per anggota.

“Awalnya masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani penggarap ini mencapai 80 lebih, namun setelah mereka tahu yang digarap lahan CV. Jaya Anugerah, akhirnya para penggarap sadar dan mundur, sehingga kini tinggal beberapa Perangkat Nagori dan Maujana Nagori Bosar Nauli karena Nelson Manurung ini satu pekerjaan dengan mereka,” Ungkap Roberton menjelaskan kejadian sebenarnya di lapangan.

Memang kata Roberton Nainggolan, saat itu dia bertanya pada Nelson Manurung siapa dari Dinas Kehutanan yang mereka kenal bukan bertanya siapa dekingnya seperti yang diberitakan.

“Siapa rupanya orang kehutanan yang kalian kenal. Coba sebutkan namanya, kalau memang ada upayakanlah kesana. Karena pembentukan kelompok tani hutan itu, yaa.. harus ditentukan dahulu objek wilayah, tingkat keberhasilannyapun sangat sulit ditambah prosesnya sangat panjang,” Paparnya.

Menurutnya, Jangan ada perdaya masyarakat, karena mereka sudah mengeluh, dititipkan uang dengan berbagai alasan, tahu awalnya kalian rapat pembentukan kelompok bersama Pangulu Bosar Nauli. Dijanjikan akan menggarap lahan dan hasilnya memperoleh 1 hektar per orang.

“Kasihan masyarakat itu, begitulah kalimat yang saya sampaikan sama si Nelson itu,” ungkap Roberton menuturkan perbincangannnya pada Nelson Manurung saat di lapangan.

Lanjut Roberton Nainggolan, dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan bahwa masyarakat telah mendatangkan Syahrudi dari KPH 2 Dinas Kehutanan untuk melakukan tapal batas, dan dinyatakan bahwa lahan yang dikuasai CV. Jaya Anugerah yang telah ditanami sawit merupakan kawasan hutan.

“Ya pak Syahrudi kan kemarin datang atas undangan Pangulu Bosar Nauli untuk menentukan tapal batas kehutanan. Sah sah saja jika di sebutkan lahan tersebut kawasan kehutanan, toh juga dari dulu memang ada tapal batas kehutanan di wilayah itu. Namun, jika mereka pahami Undang-undang Cipta Kerja Poin 110 B yang menjadi acuan mereka dalam menggarap lahan,” Jelasnya.

Menerangkan, apabila sudah terlanjur dikeluarkan pemerintah, baik soal sertifikat dan surat tanah maka akan gugur bagi pihak Kehutanan. Namun, apabila sudah terlanjur maka dikenakan denda administratif, bukan semata-mata ditunjukkan tapal batas langsung bisa kita garap, kecuali sebelumnya lahan tersebut merupakan lahan tidur ya mungkin saja bisa dikerjakan.

“Saya juga bilang pada mereka, jika memang Kehutanan mengeluarkan objek lahan tersebut untuk dikelola kelompok tani masyarakat sekitar mungkin perusahaan pun siap melepaskan, namun harus digaris bawahi CV. Jaya Anugerah bukan pemilik pertama pada lahan. Status lahan tersebut sebelumnya dibeli oleh Hamlet Lubis dari Masyarakat sekitar,” Pungkasnya. (**)


Laporan : S. Hadi Purba

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *