Perkuat Komitmen Anti Korupsi, KPK Gelar Audiensi dengan Pemkab Konut

Ruksamin audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di aula Anawai Ngguluri, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Rabu (1/11/2023).

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menggelar kegiatan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di aula Anawai Ngguluri, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Rabu (1/11/2023).

Kedatangan KPK, dalam rangka melakukan koordinasi penguatan komitmen anti korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintah di Kabupaten Konut, sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kegiatan ini diihadiri langsung oleh Bupati Konut, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, Perwakilan KPK RI Sulawesi diantaranya Korwil Sultra, Korwil Sulsel, dan Korwil Sulteng, Wakil Ketua DPRD Konut, asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para camat.

Dalam acara pertemuan hari ini, Ruksamin berkesempatan memberikan paparan tentang kabupaten yang dipimpinnya. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat.

Untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut sudah membuat peta sebaran kemiskinan ekstrem dan anggaran dalam upaya pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan UMKM, ketahanan pangan, pembangunan sektor pariwisata, serta sektor pendidikan.

Dalam upaya pengentasan kemiskinan, Pemkab Konut meyiapkan anggaran kurang lebih 65 miliar rupiah, penurunan stunting kurang lebih 25 miliar, peningkatan sektor UMKM kurang lebih 3 miliar, ketahanan pangan 40 miliar, di sektor pariwisata kurang lebih 6 miliar, pendidikan kurang lebih 14 miliar.

Dari total APBD Konut, hanya 6% yang digunakan untuk kebutuhan pemerintahan, 94% APBD disiapkan untuk penuhi kebutuhan masyarakat, baik itu di bidang kesehatan, kesejahteraan, maupun pendidikan.

Penggelontoran anggaran besar-besaran tersebut berhasil menjadikan kabupaten yang lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 ini menjadi salah satu dari tiga Kabupaten di Provinsi Sultra yang berhasil menurunkan angka kemiskinan dan juga mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,10, menempatkan Konut di posisi kelima Se-Sultra.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Sulawesi Tenggara KPK RI menyebutkan dalam paparannya bahwa dari capaian skor Monitoring Center for Prevention (MCP), Kabupaten Konut menempati peringkat keempat terbaik dari 18 kabupaten dan kota di Sultra, dengan capaian skor 82,00. (**)


Laporan: Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *