Polres Konut Kawal Unjuk Rasa hingga Mediasi Masyarakat dengan PT KNN/EKU

Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Personel Polres Konawe Utara (Konut), melakukan pengawalan terhadap aksi dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morombo bersama masyarakat, di perempatan jalan Hauling PT KNN/EKU, Desa Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Rabu (1/3/2023).

Aparat keamanan Polres Konut terus menjaga keamanan dan ketertiban pada mahasiswa dan masyarakat, dalam rangka menyalurkan aspirasinya kepada pihak perusahaan.

Sekira 50 orang tergabung dalam aksi tersebut. Mereka menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, dipimpin oleh penanggung jawab aksi, Wawan.

Secara bergantian, para pendemo menyalurkan aspirasi, diantaranya meminta dan mendesak PT KNN/EKU untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat, serta menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan pihak perusahaan di Blok Morombo.

Tuntutan lainnya, tidak ada kepedulian pihak perusahan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat Blok Morombo.

Pukul 11.30 Wita, aparat kepolisian dipimpin Kabag Ops Polres Konut, AKP Sunari S.E., M.M, tiba di lokasi aksi dan langsung melakukan inisiasi mediasi terhadap massa aksi.


Mediasi sempat alot, namun akhirnya sekira pukul 12.05 Wita, AKP Sunari bersama personel menuju kantor PT BNN/EKU. Ia meminta agar pihak perusahaan bersedia menemui dan menghadiri pertemuan di Balai Desa Morombo.

Berselang beberapa menit kemudian, pihak perusahan dan massa aksi melakukan pertemuan, dihadiri AKP Sunari, lalu KBO Reskrim Polres Konut, Iptu Agustian Rante Parabang S.H, KBO Intelkam Polres Konut, Ipda Adiyanto Azis, Camat Laskep, Hamrin S.Pd, serta perwakilan manajemen perusahaan, Haerul dan Tedy Permana.

Sementara dari unsur pemerintah desa, dihadiri, Sekdes Morombo, Syasudin, Ketua BPD Desa Morombo, Renold Pangaribuan bersama empat anggota, tokoh masyarakat, Badila yang juga mantan Kades Morombo, serta penanggung jawab aksi.

Pertemuan mediasi yang dilaksanakan di Balai Desa Morombo, disepakati beberapa poin yang menjadi tuntutan. Diantaranya pihak perusahaan akan mengajukan kepada pimpinan, terkait permintaan masyarakat perihal dana CSR senilai Rp100 juta.

Poin kesepakatan lainnya, tidak boleh ada kegiatan pemalangan jalan maupun penghentian aktivitas perusahaan karena itu merupakan tindakan pidana.

Kemudian akan dilaksanakan pertemuan perihal permasalahan hari ini, dengan melibatkan pihak-pihak terkait di tingkat kabupaten. Jadwal pertemuan akan disampaikan secara berjenjang baik dari perusahaan maupun pemerintah desa/kecamatan.

Pertemuan oleh masyarakat bersama pihak perusahaan yang dimediasi oleh Polres Konut tersebut, berjalan aman, tertib dan kondusif.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *