Ruksamin Mediasi Sengketa Jalan Awila Puncak-Mowundo

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Jalan yang menghubungkan Awila Puncak di Kecamatan Molawe, menuju Mowundo, Kecamatan Andowia, menjadi objek sengketa antara masyarakat dan beberapa perusahaan tambang.

Masalah terjadi karena adanya kerusakan jalan. Masyarakat menganggap, hal itu karena mobilitas perusahaan dengan aktivitas muat materialnya yang sangat berat.

Tak tinggal diam, Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin mengundang jajaran Forkopimda, pihak perusahaan, OPD terkait, camat, hingga kepala desa, dalam rapat koordinasi sengketa jalan Awila Puncak-Mowundo, Jumat (17/09/2021).

Dalam rapat yang dilaksanakan di Wanggudu ini, bupati menjelaskan bahwa jalan yang disengketakan tersebut, telah direncanakan pengaspalan sejak 2020 lalu.

Namun proyek ditunda oleh pemerintah, lantaran adanya temuan, jalan Awila Puncak-Mowundo ini, sering digunakan oleh pihak perusahaan tambang.

Olehnya, Ruksamin dalam rapat ini, mengajak pihak perusahaan untuk ikut serta dalam pembangunan jalan yang dapat dimanfaatkan, baik oleh pihak perusahaan maupun masyarakat yang berada di sekitar area perusahaan.

Bupati juga berharap, masyarakat jangan melakukan pungutan dengan alasan pembangunan jalan tanpa diatur dalam Perdes yang dikordinasikan dengan Bagian Hukum Pemkab Konut.

“Hal ini juga sudah ditegaskan oleh Kapolres Konut bahwa pungutan seperti itu adalah pungutan liar dan masuk dalam klasifikasi tindak pidana,” ucapnya.

Orang nomor satu di Konut ini juga, menegaskan kepada OPD agar aktif dalam penyelesaian masalah. Perusahaan harus dapat pelayanan mudah terkait perizinan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga memerintahkan kepada Kasatpol PP untuk turun dalam pengamanan di lapangan yang akan di bantu pihak TNI dan Polri agar situasi tetap kondusif.

Pantauan awak media, hingga akhir kegiatan, beberapa perusahaan tidak hadir, sehingga rapat koordinasi belum menghasilkan keputusan. Olehnya, Ruksamin akan melanjutkan rapat pada hari Senin, 20 September besok. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *