[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Wanggudu, rakyatpostonline.com- Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Konut Marthen Minggu Selasa 24 Agustus 2021.
“Gaji CPNSD 2021 kemarin yang akan dibayarkan itu sementara kami proses dan masih dihitung di perubahan ini, jadi gajinya itu nanti akan dihitung setelah kita perubahan APBD dan masih dalam proses nanti selesai pembahasan anggaran perubahan, baru akan ada kejelasannya, “ungkap Marthen.
Ia menyebut belum bisa membeberkan berapa alokasi anggarannya pasalnya dana sekarang ini masih sementara dihitung untuk porsi CPNS, “Tetapi kita tetap akan bayarkan ditahun ini setelah perubahan dan kemarin kita juga sudah bayarkan gaji 14 nya, “sambungnya.
“Termaksud TPP mereka wajib untuk diberikan hanya saja kami masih sementara menghitung dilihat dari besaran gaji pokok dengan standar dan ketentuan yang telah ada, “tutup Marthen.