Kepemimpinan Ruksamin Ukir Sejarah WTP 4 Kali Berturut-Turut

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tanda jasa itu, diserahkan langsung Kepala Wilaya Kantor Pebendaraan Direktorat Jenderal BPK Perwakilan Sultra di Kantor Bupati Konut, Selasa (20/10/2020).

WTP diberikan atas dasar keberhasilan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan terbaik tahun 2019 dengan capaian opini WTP. Penghargaan itu, ditanda tangani langsung Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Apresiasi yang diberikan, menambah catatan sejarah daerah Bumi Oheo yang kembali mengukir prestasi nasional bidang keuangan. Tercatat hingga saat ini, dibawah kepemimpian Bupati Konut non aktif Ruksamin dan seluruh jajarannya yang terlibat sudah meraih WTP 4 kali beturut-turut muali tahun 2016 sampai 2020 ini.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut Marthen Minggu mengatakan, pengelolaan anggaran di Konut dipastikan berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku baik secara administrasi dan lainnya. Hal itu bukan tanpa alasan sebab gelar opini WTP mampu dipertahankan sampai 4 kali berturut-turut.

Selain itu, lanjut mantan Kepala Inspektorat ini, sejak masa kepemimpinan Ruksamin pengolaan keuangan di Konut tidak pernah mengalami defisit (kekurangan), justru memperoleh tambahan dana hingga puluhan miliaran rupiah dari Pemerintah Pusat. Kenaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Konut mencapi hingga ratusan miliar.

“Kesyukuran kami selama pengelolaan anggaran tidak pernah ada interfensi dari pimpinan dalam hal ini bupati, baik itu kepentingan politik, pribadi maupun keluarga. Tidak ada isitilah titipan-titipan, jika tidak penuhi syarat kita tidak cairkan. Sekarang kan kita lihat semua kegiatan dibayar tanpa ada kendala,”terangnya.

“Coba kalau diintervensi jelas keuangan di Konut akan minim dan dapat disclaimer terus dari BPK. Yah, tentunya kita harus salut selama saya di BPKAD beliau tidak pernah sama sekali mengendalikan keuangan, tidak menggunakan jabatan sesuka hatinya. Semua bergerak secara profesional,” tambahnya.

Untuk diketahui, Sejak dilantik sebagai Bupati Konut pada 21 April 2016 lalu, Ruksamin membuktikan kinerjanya berjuang melepas Konut dari keterpurukan anggaran yang selalu memperoleh temuan atau disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik dari Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun APBN.

Tercatat, untuk pertama kalinya Konut meraih WTP pada 2017 lalu pada pengelolaan anggaran 2016, selanjutnya 2018 pengelolaan anggaran 2017, 2019 pengelolaan angaran 2018 dan 2020 pengelolaan anggaran 2019. Dampaknya, kenaikan anggaran dari Rp 700 milyar lebih naik mejadi Rp 900 miliyar lebih di 2020 ini. (*TIM)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *