Warning Warga Luar, Tim Gugus Covid 19 Konut Karantina Warga Asal Makassar

WARNING KARANTINA WARGA LUAR - Bupati Konut Ruksamin, Kapolres Konut, Ketua DPRD Konut, serta tim BPBD Konut, saat menjemput langsung seorang lelaki asal warga makassar, melaksanakan tes kesehatan dan karantina langsung. Sabtu malam, (25/04/2020). (Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button rate=”1″ pitch=”0.7″ volume=”0.9″ voice=”Indonesian Male” buttontext=”Bacakan Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Setelah adanya keputusan tegas di berlakukan Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, sekaligus ketua tim gugus penanganan dan pencegahan Covid 19 (Virus Corona) Kabupaten Konut, melarang warga yang dari luar untuk masuk diwilayah Konut, dengan memperketat penjagaan bagi warga di luar wilayah yang ingin masuk ke wilayah tersebut. Sejumlah petugas pengamanan Covid-19 disiagakan menjaga setiap pintu masuk dan jalur tengah, yakni 3 pintu sterilisasi kecamatan Sawa, Lasolo (Jalur Meluhu) dan Langgikima.

Kali ini pihaknya bersama tim gugus covid 19 konut, diantaranya Bupati Konut, H. Ruksamin, Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum, Ketua DPRD Konawe Utara, Ikbar, S.H, terjun langsung bersama Tim Rescue Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe Utara mengambil salah seorang lelaki asal Makassar untuk dilaksanakan karantina sesuai protokol kesehatan Covid 19, setelah berada di kelurahan molawe, kecamatan molawe. Sabtu malam, (25/04/2020).

“Kami bersama Tim Gugus Covid 19, diantaranya Kapolres Konut, Ketua DPRD Konut, terjun langsung mengambil salah seorang warga asal makassar untuk melakukan cek kesehatan dan melakukan karantina di RSUD Konut. Berdasarkan instruksi kami bahwa mulai kemarin malam kita berharap tidak ada lagi orang dari luar yang masuk di wilayah Kabupaten Konut,” Imbuh, H. Ruksamin.

Bupati Konut, berharap dengan adanya tindakan ini akan menjadi contoh buat yang lain. Bagi warga yang dari luar untuk memaksakan masuk ke Konut. Pihaknya berharap untuk tidak menuju dulu ke sini,  pasalnya apabila anda datang, dan kemudian dari luar. Apalagi dari zona merah, maka akan langsung kami jemput dan kita akan memastikan untuk tes dulu,  bahwa yang bersangkutan adalah negatif dari Covid 19.

“Sesuai intruksi yang sudah kami layangkan, jangan memaksakan diri masuk ke konut. Jika hal tersebut masih dipaksakan maka kita akan jemput dan dibawa ke ruang isolasi RSUD Konut,” tegasnya.

Imbauan ini saya minta kepada seluruh saudara-saudara, Lanjut H. Ruksamin, saya, keluarga saya, yang dari Kabupaten Konut untuk mengurungkan niatnya tidak keluar daerah dulu. Dan bersama sama kita melawan Covid 19, kita berdoa semoga Konut dan kita semua terlindungi dan terbebas dari ancaman Covid 19.

Pemda konawe utara telah membentuk tim gabungan penjemputan bagi warga diluar dari konawe utara atau tidak memiliki KTP asli warga konut. Diketahui penjemputan salah seorang warga asal Makassar dilakukan langsung oleh Bupati Konut, H. Ruksamin, Kapolres Konut, Ketua DPRD Konut, serta tim BPBD Konut. (*)

(Rakyatpostonline.com/ Syaifuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *