Bupati Konut Bersama Forkopimda Gelar Rapat Terbatas Pengendalian Covid-19

CEGAH COVID-19 | Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin yang diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat meninjau Rumah Sakit Kabupaten Konawe Utara, Selasa (24/02/2020). (Istimewa/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah kembali meminta masyarakat untuk melakukan pembatasan komunikasi secara social, untuk mencegah penularan Covid-19 yang disebabkan oleh virus Corona.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto terus menekankan tidak bertambahnya angka kematian di Indonesia. Sosial distancing tetap menjadi pilihan pertama bagi pencegahan penyebaran wabah tersebut, dengan melakukan berbagai koordinasi unsur lintas sektoral, demi mencegah penyebaran infeksi COVID-19 secara luas di tiap daerah kabupaten/kota.

Mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, menggelar rapat terbatas, kali ini membahas perkembangan situasi terkini pengendalian pencegahan Covid-19 Tingkat Kabupaten Konawe Utara, yang diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Konawe Utara, Dandim 1417 Kendari, Kajari Konawe, Ketua DPRD, Wakil Ketua II DPRD Konut, Sekretaris Daerah, Jajaran OPD dan Camat di Rumah Jabatan Bupati pada hari Selasa, (24/03/2020). Pukul 13.10 WITA.

Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, selaku Komandan Pos Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Konawe Utara. Rapat terbatas ini sifatnya penting karena Pemerintah Kabupaten Konawe Utara sangat serius dalam memutuskan mata rantai dan penyebaran Covid-19.

Hal ini sebagai wujud nyata antisipasi penyebaran dan pencegahan virus Corona ke masyarakat Kabupaten Konawe Utara (Konut) adalah dengan dibentuknya Tim Gugus Tugas Kesiapsiagaan Pencegahan Pengendalian dan Percepatan Penanganan Corona Viruse Deases 2019 (Covid-19). Tim yang telah dibentuk melakukan Rapat Koordinasi guna mencegah penyebaran wabah COVID-19 di Bumi Oheo.

Bupati Konut, H. Ruksamin, menegaskan, bahwa ada sejumlah upaya yang dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ke Kabupaten Konut, salah satunya memperketat pengawasan di jalur masuk Objek Vital. Point penting yang di bahas dalam rapat terbatas adalah :

1.) Dilaksanakan penyemprotan disinfektan serentak dirumah-rumah penduduk, kantor-kantor Pemerintah, Puskesmas, Gedung-gedung Sekolah, sarana dan fasilitas umum pada tanggal 26 Maret 2020.

2.) Dilaksanakan penyemprotan kepada seluruh kendaraan bermotor yang masuk maupun keluar dari Konawe Utara di 3 titik pos penjagaan yakni di depan Kantor Polsek Sawa, Simpang 3 Desa Belalo dan simpang 3 Langgikima.

3.) Klarifikasi ODP (Orang Dalam Pengawasan) yang dirilis oleh Dinkes Provinsi berjumlah 10 orang adalah mahasiswa Kedokteran Konawe Utara yang kuliah di Tiongkok yang dipulangkan sejak tanggal 26 Februari 2020 lalu dan sampai saat ini mereka belum ada keluhan.

4.) ASN (Aparatur Sipil Negara) yang melakukan kunjungan kerja dan perjalanan dinas, peserta yang mengikuti Rakornas Badan Kontak Majelis Ta’lim (BKMT) di Jakarta, serta masyarakat yang melakukan perjalanan umrah dan bisnis didaerah-daerah yang berdampak covid-19 sebelum dikeluarkannya Himbauan per tanggal 17 Maret diperiksa kesehatannya dan blm ada keluhan dan saat ini sedang melakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing.

Usai rapat, Bupati bersama Forkopimda melakukan peninjuan langsung ke Rumah Sakit Kabupaten Konawe Utara, untuk melihat kondisi ruang isolasi dan perawatan beserta fasilitasnya yang nantinya akan digunakan jika ada yang positif terpapar Covid-19. (*)

(Rakyatpostonline.com/ Syaifuddin/ M.Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *