Pemuda LIRA Duga Aroma Korupsi Pada Pembangunan Tebing Sungai Lapai Kolut

Nizar Fahri Adam, SE.,ME Ketua Pemuda LIRA Sultra. (Jefri/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Pada tahun 2019 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Sumber Daya Air dan Bina Marga telah menganggarkan pembangunan Normalisasi Dan Perkuatan Tebing dengan Anggaran sebesar Rp. 2.874.500.000 di Kec. Ngapa Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Namun dalam pelaksanaanya, pembangunan tersebut diduga tidak sesuai bestek atau Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) Sulawesi Tenggara.

“Pembangunan dan penguatan tebing sungai Lapai Kolaka Utara diduga terjadi korupsi karena material batu yang dipakai adalah batu kali/sungai seharusnya batu gunung,” Ujar Nizar Fahri Adam,SE.,M.E

Selain itu juga, lanjut Nizar, Pembangunan Bronjong tidak sesuai titik koordinat lokasi kontrak. Serta timbunan yang digunakan menggunakan pasir seharusnya mengunakan Tanah.

Atas dugaan korupsi tersebut, Pemuda LIRA Sultra berencana akan melakukan pelaporan di Kejaksaan Tinggi karena diduga terjadi kerugian negara ratusan juta rupiah.

Untuk diketahui, Pada tanggal 20-24 Februari 2020 DPRD Sultra akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pembangunan beberapa proyek yang bersumber dari APBD provinsi yang tidak sesuai dengan bestek. yang akan dihadiri oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga, Kepala Badan Inpestorat dan Kepala BPKAD Sulawesi Tenggara.

“Kami akan kawal sampai Tuntas proses RDP di DPRD. Jangan sampai ada permainan”. Tutup Alumnus Universitas Brawijaya Malang ini. (B)

Laporan: Jefri
Editor: M Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *