[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara, Ikbar, turut menghadiri dan membuka secara langsung Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Tingkat Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Tahun 2020. Di Aula Kecamatan Oheo, Selasa (11/2/2020).
Ruksamin, mengatakan kegiatan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mempunyai arti penting dalam pembangunan daerah karena seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelerarasan dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan terhadap rencana kerja pembangunan.
“Hasil dari pelaksanaan Musrenbang Tingkat Desa harus menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan mendukung prioritas daerah Tahun 2021,” Papar Ruksamin Dalam Sambutannya.
Selain itupula, Mantan Ketua DPRD Konut itu berharap, Musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program dan kegiatan Kecamatan serta rekomendasi kebijakan untuk mendukung implementasi program/kegiatan tahun anggaran berikutnya. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Konawe Utara, Nomor 6 tahun 2019. Tanggal 30 Desember 2019, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Penjabaran APBD Konawe Utara Tahun 2020.
“Kami harapkan, usulan dari Kecamatan Oheo ini, harus betul-betul berdasarkan kebutuhan prioritas bukan keinginan salah satu Kelompok,” pinta Ruksamin.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Konut, Ikbar, menyampaikan bahwa setiap usulan pembangunan mulai tingkat desa harus melalui mekanisme sehingga usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat bisa terakomodir. Musrenbang ini dilaksanakan merupakan program untuk tahun berikutna sebagai tahapan pembangunan diseluruh wilayah.
“Musrenbang ini setiap tahun dilaksanakan di awal tahun, maka tahapan mekanisme dimulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Karena itu salah satu tahapan dalam penyusunan APBD,” Jelas Ikbar.
Dikatakannya Musrenbang adalah forum resmi yang diakui dalam tahapan perencanaan, sehingga tidak boleh nanti tiba-tiba ada usulan yang muncul saat pembahasan anggaran. Sekalipun itu usulan dari bupati maupun anggota DPRD.
“Tidak boleh tiba-tiba muncul, meski itu usulan dari bupati atau pun aspirasi dari anggota DPRD. Kalau tidak ada di hasil musrenbang, tidak bisa dilaksanakan,” tegas Ikbar.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, H. Martaya, Ketua Komisi C, Samir, OPD Lingkup Konawe Utara, Anggota DPRD Konut, Camat Oheo, Kapolsek, Danramil, Kades se Kecamatan Oheo, Perangkat Desa serta Tokoh Masyarakat. (A)
(Rakyatpostonline.com/ Syaifuddin)