13 Puskesmas Di Konut Sudah Terakreditasi 2019, Tersisa 9 Belum Terakreditasi

Kepala Dinas Kesehatan Konawe Utara, Nurjannah Efendi, saat ditemui dirungan kerjanya. (Din/Rakyatpostonline.com)

Konawe utara, Rakyatpostonline.com – Ketika masyarakat datang berobat ke Puskesmas, maka mereka tidak akan bertanya, apakah Puskesmas tersebut sudah terakreditasi atau belum. Bahkan kata Akreditasi sendiri mungkin belum pernah terbersit di benak mereka. Penanganan yang cepat, layanan yang ramah dan tindakan yang aman serta bertanggungjawab menjadi harapan masyarakat untuk datang ke Puskesmas.

Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang mudah diakses, Puskesmas sudah dilirik bukan hanya oleh masyarakat strata menengah ke bawah, tetapi juga oleh strata atas. Hal ini menjadi peluang bagi Puskesmas untuk unggul dalam persaingan menyediakan pelayanan kesehatan.

Bertambah cerdasnya masyarakat membuat mereka tidak sekedar mencari fasilitas pelayanan yang mudah, tetapi akan berupaya mencari yang lebih memberikan kenyamanan, walaupun sedikit sulit aksesnya.

Dari total 22 puskesmas yang ada di Kabupaten Konawe Utara (Konut), sudah ada 13 puskesmas yang sudah terakreditasi di Tahun 2019. tersisa Sembilan puskesmas belum terakreditasi, Dinkes Konut targetkan tahun berikutnya bakal ditingkatkan dalam pelayanan predikat tersebut.

Predikat akreditasi tersebut melalui penilaian dari sebuah lembaga independen, Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat yang diberi kewenangan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Dinas Kesehatan Konawe Utara, Nurjannah Efendi, saat ditemui dirungan kerjanya mengatakan, dari 22 puskesmas yang ada, 13 diantaranya sudah terakreditasi, yakni diantaranya adalah Puskemas Andeo, Tapunggaya, Asera, Langgikima, Lembo, Lasolo, Wawolesea, Sawa, Hialu, Landawe, Molawe, Mantadahi dan Puskesmas Paka Indah.
Sementara itu, Sembilan puskesmas tersisa akan dikejar hingga akhir tahun 2019 dan tahun berikutnya. Segala persiapan telah dimatangkan, guna meraih kelayakan standar keatas sarana dan prasana mutu kesehatan di konawe utara.

Apalagi dengan berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menegaskan bahwa upaya pelayanan kesehatan harus berjenjang mulai dari tingkat pertama. Hanya kasus-kasus yang tidak bisa terselesaikan di puskesmas yang dapat dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan kedua atau tingkat rujukan.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan tata cara mengaudit Puskesmas dengan Konsep yang dinamakan Akreditasi melalui sistem pembinaan yang terencana.
Keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi menjelaskan bagaimana metode dan teknisnya.

Menargetkan grade yang diharapkan yakni madya, dari empat kelas yang ada, seperti dasar, madya, utama, dan paripurna. “Akreditasi Puskesmas sangat penting karena Puskesmas wajib meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Akreditasi Puskesmas ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, sarana dan pra sarana Puskemas sampai dengan kinerja para tim medis sesuai standar prosedur,” Ungkap Nurjannah Efendi

Dengan akreditasi yang telah dicapai oleh beberapa Puskesmas, ia mengatakan kualitas pelayanan harus terus terjaga, jika sampai mengalami penurunan grade, maka saat evaluasi di tahun berikutnya dan dilakukan re-akreditasi, Puskesmas itu harus mengulang pendaftaran akreditasi kembali.

“Secara operasional, Akreditasi dapat dikatakan sebagai pengakuan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan lewat Badan atau Komisi Akreditasi terhadap fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, yang dianggap telah memenuhi standar mutu pada manajemen dan layanannya,” Tambahnya.

Pengakuan ini diberikan dalam secarik kertas yang disebut sertifikat. Bukan melihat bentuknya, tetapi makna akreditasi sendiri yang perlu dipahami, terutama efek perbaikan bagi Puskesmas.

“Saat ini masih ada tujuh Puskesmas di Konawe Utara yang sedang dalam tahapan penilaian akhir akreditasi,” Tutupnya.

Adapun syarat akreditasi, yaitu standar administrasi dan manajemen yang meliputi, penyelenggaraan pelayanan kesehatan, kepemimpinan dan manajemen puskesmas, serta peningkatan mutu puskesmas.

Keperluan masyarakat survey kepuasan, keterbukaan publik di medsos. Semuanya harus berorientasi ke pasien. Sesuai dengan pelayanan mutu, seperti Puskesmas harus sesuai standar, mematuhi dan pelanggan harus puas. (A)

(*Rakyatpostonline/Din/Rul/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *