Miris, PT AMI Gunakan Jalan Umum, Warga Dua Desa di Konut Teriak Minta Keadilan

Mobil Ambulans yang mengantar jenazah dari Kendari menuju Desa Tapunggaya nyaris mengalami kecelakaan, terpaksa harus ditarik tali dari mobil lainnya, karena buruknya kondisi jalan. Kamis malam (01/05/2025).

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Warga Desa Tapunggaya dan Desa Tapuemea, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) menyampaikan keluhan mendalam terkait kondisi jalan umum di wilayah mereka yang kini rusak parah.

Ironisnya, jalan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat malah dimanfaatkan sebagai jalur hauling oleh PT Anugerah Mining Indonesia (AMI), sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di daerah tersebut.

Baca Juga :  Pekan Pertama Menjabat, Kades Tadoloiyo Trans Salurkan BLT dan Realisasikan Program Sosial

Dalam unggahan media sosial yang viral, masyarakat menyampaikan bahwa penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang berskala besar telah menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan yang terletak di daerah pegunungan.

Akibatnya, mobilitas warga menjadi terganggu, dan keselamatan mereka terancam. Salah satu insiden yang menyentuh hati terjadi ketika ambulans yang mengantar jenazah dari Kendari menuju Desa Tapunggaya nyaris mengalami kecelakaan karena buruknya kondisi jalan.

“Kami sangat berharap agar hal ini segera diperhatikan. Jalan itu seharusnya untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan perusahaan tambang PT AMI. Tolong di mana hati nurani para pemimpin kami,” tulis salah satu warga dengan nada haru dan marah.

Warga berharap pemerintah daerah, DPRD Konawe Utara, serta instansi terkait segera turun tangan memperbaiki jalan yang rusak dan mengatur ulang penggunaan jalur tersebut agar tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Koperasi Wanita Cahaya Bunda SP Puuhialu Terdaftar Nasional, Dorong Ekonomi Dua Desa di Konawe Utara

Mereka menuntut keadilan dan perhatian serius dari pemangku kebijakan, agar suara masyarakat kecil tidak terus-menerus diabaikan demi kepentingan korporasi.

Baca Juga :  33 Atlet Taekwondo Konut Berlaga di Kejuaraan Bupati Cup Konawe 2025

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Perusahaan PT Anugerah Mining Indonesia belum dapat memberikan keterangan soal penggunaan jalan umum milik desa dijadikan Hauling perusahaan. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!