FAMHI Desak KPK dan Kejagung RI Periksa Plt Bupati Kolaka Timur

Koordinator FAHMI, Midul Makati, S.H., M.H.

Jakarta, Rakyatpostonline.com – Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022 kembali menyeruak ke permukaan.

Kali ini, sorotan tajam datang dari Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sultra-Jakarta, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mengambil langkah konkret dalam memeriksa PLT Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka, yang diduga ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut.

Menurut FAMHI, perkara ini sudah terlalu lama “terparkir” di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Tiga kali perpanjangan penyelidikan telah dilakukan, puluhan saksi diperiksa, dan barang bukti disebut telah dikantongi. Namun, proses hukum seakan jalan di tempat.

“Sudah tiga kali diperpanjang, tapi belum juga naik ke tahap penyidikan. Ada apa dengan Kejati Sultra?” tegas Koordinator FAHMI, Midul Makati, S.H., M.H., saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (24/8/2025).

FAMHI mengungkap adanya kejanggalan yang mulai tercium publik, yakni dugaan kedekatan Yosep Sahaka dengan aparat penegak hukum (APH) di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Ajak Masyarakat Dukung Sevtania Wakil Sultra di Ajang Batik Nusantara 2025

Relasi ini dikhawatirkan mengikis netralitas lembaga penegak hukum dalam menangani perkara besar.

“Jika benar ada hubungan khusus itu, maka ini noda serius bagi institusi kejaksaan,” ucap Midul dengan nada tegas.

Kini, bola panas berada di tangan Kepala Kejati Sultra yang baru dilantik. Figur yang sebelumnya dikenal berani ketika bertugas di Kejagung ini, kini diuji,  apakah tetap konsisten membawa semangat penegakan hukum tanpa kompromi, atau justru larut dalam tarik-ulur kepentingan lokal.

Baca Juga :  Famhi Bongkar Dugaan Skandal Korupsi Rp 9 Triliun Tambang Nikel Kabaena

Kasus Yosep Sahaka bukan lagi sebatas persoalan hukum semata. Ia telah menyentuh nadi kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.

Di Sulawesi Tenggara, isu ini ramai diperbincangkan, dari warung kopi di pelosok desa hingga forum diskusi di kampus-kampus.

“Penundaan tanpa kejelasan justru memupuk asumsi adanya permainan. Kejati jangan jadi aktor dalam drama tarik-menarik kepentingan hukum,” lanjut Midul.

FAMHI mendesak Kejati untuk berani menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sebagai langkah nyata, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik.

Desakan Alih Kasus ke KPK

Melihat stagnasi penanganan di Kejati Sultra, FAMHI kini menaruh harapan pada KPK RI. Lembaga antirasuah itu dinilai masih memiliki tingkat kepercayaan publik yang lebih tinggi dibanding lembaga penegak hukum daerah.

“Kami mendorong KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Yosep Sahaka. Dugaan keterlibatan dalam penerimaan suap dan gratifikasi pada Pilwabup 2022 harus dibongkar tuntas,” ujar Midul.

Baca Juga :  Gubernur ASR Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Pulau Kabaena

Tak hanya itu, FAMHI juga menyoroti indikasi penerimaan gratifikasi dari berbagai proyek strategis di Kolaka Timur, termasuk pembangunan RSUD Koltim.

“Jangan hanya mantan Bupati Abdul Azis yang dikorbankan. Jika Yosep Sahaka juga terlibat, maka hukum harus berlaku sama tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Menunggu Tindakan Aparat Penegak Hukum

Kini, mata publik tertuju pada Kejati Sultra dan KPK. Akankah kasus ini segera ditindaklanjuti, atau kembali tenggelam dalam kabut kompromi?

“Ini soal marwah institusi hukum dan keadilan masyarakat. Jangan biarkan waktu mengikis kepercayaan rakyat. Segera bertindak,” tutup Midul Makati. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!