Kendari, Rakyatpostonline.com – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), La Ode Umar Bonte, S.H., M.H., melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan, khususnya di Pulau Wawonii dan Kabaena.
Dalam pernyataannya, Umar Bonte menegaskan bahwa revisi RTRW tersebut patut dicurigai sebagai langkah untuk membuka ruang lebih besar bagi aktivitas pertambangan yang berorientasi pada kepentingan segelintir pihak.
“Ini untuk Pulau Wawonii dan Kabaena, harus kita waspadai. Kalau ini hanya untuk mensejahterakan perut para penambang, itu tidak perlu dan harus kita lawan,” tegasnya. Selasa (10/06/2025).
Umar Bonte juga menekankan bahwa kebijakan seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena berpotensi bertentangan dengan undang-undang dan prinsip keadilan sosial.
Politisi asal Sulawesi Tenggara ini mengingatkan agar pembangunan di daerah tidak melulu berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam yang merusak lingkungan dan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Bangunlah Sulawesi Tenggara, tapi jangan dulu banyak digaru. Jangan sampai rakyat melihat kita ini serakah,” lanjutnya.
Ia mengajak Pemprov Sultra untuk lebih fokus pada pembangunan yang berpihak kepada rakyat kecil, terutama dalam memberantas kemiskinan, menciptakan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan sosial, dan mewujudkan keadilan.
Di akhir pernyataannya, Umar Bonte menyentil langsung kepemimpinan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) dan Hugua.
“Kalian (ASR-Hugua) kerja untuk siapa? Untuk perut penggali tambang atau perut rakyat?” sindirnya tegas.
Pernyataan ini mempertegas posisi Umar Bonte sebagai wakil daerah yang lantang menyuarakan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup, sekaligus memberikan sinyal kuat agar kebijakan pembangunan di Sultra berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan. (**)
Laporan : Muh. Sahrul