[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Jakarta, Rakyatpostonline.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) merupakan lembaga mandiri yang inten dalam memperjuangkan hak – hak perempuan dan anak Indonesia.
Seperti dituturkan Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi ketua Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA. “Kami bukan lembaga kaleng – kaleng, seperti motto kami Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, kami berkomitmen akan melawan siapapun yang mengancam baik dari segi fisik ataupun psikis kaum perempuan dan anak, ucap Bunda, Senin, (02/11/2020).
Lebih lanjut Jeny Claudya Lumowa, ia sangat sesalkan sikap dan pernyataan Arya Wedakarna salah satu anggota DPD RI asal Bali yang beberapa waktu lalu di depan anak SMA di Bali menyatakan “Seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom,” Seperti yang di beritakan beberapa media online.
Kata – kata itu sangat tidak pantas terucap dari mulut seorang pejabat yang berpendidikan seperti AWK, di hadapan anak – anak tak patut DIA bicara begitu, sangat tidak mendidik, dari segi Agama apapun yang jelas pernyataan AWK sangat menyinggung, sementara pemerintah juga telah membuat aturan.
“Saya atas nama TRC PPA sangat mendukung Perguruan Sandhi Murti yang telah melaporkan AWK ke Polda Bali atas pernyataan itu,” tegasnya.
Dikutip dari Suarabali.id, Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta, bersama seorang warga Nusa Penida mendatangi Polda Bali untuk melaporkan AWK.
Ia mengatakan, anggota DPD RI tersebut telah melontarkan ucapan bernada melecehkan terkait simbol agama Hindu.
“Beberapa minggu lalu yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah mengeluarkan pernyataan yang diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali yang intinya diduga merendahkan Ida Bhatara Dalem Ped Nusa Penida,” ujarnya saat ditemui di Polda Bali, Jumat (30/10/2020).
Selain itu, pernyataan AWK terkait seks bebas asal pakai kondom juga dipersoalkan masyarakat.
“Sekitar bulan Januari tahun 2020 lalu, yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah membuat pernyataan di depan siswa-siswi di SMAN 2 Tabanan, bahwa seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom,” kata dia.
Dia melanjutkan, “AWK ini juga bilang yang lahir dari ibu hamil sebelum nikah akan jadi anggota ormas, jadi anak bebinjat, anak yang lahir dari neraka dan jadi orang korupsi”.
Kuasa hukum Harta, I Nengah Yasa Adi Susanto, mengatakan, untuk barang bukti yang akan diserahkan ke kantor polisi, berupa rekaman video pelecehan simbol agama dan rekaman saat Arya Wedakarna berpidato di SMA Negeri 2 Tabanan.
“Saya berharap Bapak Kapolda Bali melalui Direskrimum Polda Bali merespon cepat laporan terkait AWK itu”, pungkas Bunda Naumi. (*TIM)