PT SCM Penunggak Pajak Dapat Kuota Produksi Jumbo, Konsistensi ESDM Dipertanyakan

Ekspansi PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi sorotan Publik Setelah diduga menjadi biang banjir di Konut, Kini Perusahaan ini tercatat penunggak Pajak.

Kendari, Rakyatpostonline.com – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), salah satu perusahaan tambang besar di Sulawesi Tenggara (Sultra) beroperasi di Routa, Kabupaten Konawe, kembali menjadi sorotan.

Meski tercatat sebagai penunggak pajak daerah, perusahaan ini tetap mendapatkan kuota produksi yang sangat besar dari pemerintah pusat, yakni lebih dari 19 juta ton untuk tahun 2026.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan publik soal konsistensi dan integritas kebijakan pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM RI), dalam menerapkan prinsip tata kelola pertambangan yang adil dan berkelanjutan.

Baca Juga :  PT SCM Tunggak Pajak, Aktivis Lingkungan Sebut Negara "Takut" Bertindak Tegas!

Pasalnya, alokasi RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dalam jumlah besar semestinya diberikan kepada perusahaan yang patuh terhadap kewajiban fiskal daerah.

Sementara itu, data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sultra menunjukkan bahwa PT SCM merupakan satu dari 66 perusahaan pemegang RKAB yang belum menuntaskan kewajiban pajaknya.

Baca Juga :  Dispenda Sultra Kejar 66 Perusahaan Tambang Bandel, Hanya 4 Perusahaan Taat Pajak

Di sisi lain, hanya empat perusahaan yang tercatat taat, seperti PT Ifishdeco dan PT Tomia Mitra Sejahtera.

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran atas lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mencerminkan belum maksimalnya penerapan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak patuh.

Pengamat kebijakan publik dan tokoh masyarakat Sultra pun mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemberian izin tambang, dengan mewajibkan verifikasi pajak sebagai prasyarat utama pemberian kuota produksi.

“Keadilan fiskal harus ditegakkan. Pemerintah daerah membutuhkan pemasukan dari sektor ini untuk pembangunan, tapi bagaimana bisa berjalan jika perusahaan yang beroperasi justru mengabaikan kewajiban pajaknya?” ujar Sulaiman Alpamba aktivis lingkungan di Konut, Minggu (08/06/2025).

Dengan sorotan yang terus menguat, publik berharap ada langkah tegas dari pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan investasi dan keadilan ekonomi daerah. (**)

Baca Juga :  Sanksi Administratif PT SCM Tidak Taat Pajak Masih Lemah, Daerah Merugi

Laporan : Muh. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!