Jakarta, Rakyatpostonline.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jalil, menjadi sorotan publik.
Jalil, dilaporkan ke Kepolisian Metro Jakarta Pusat atas dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan secara resmi melalui Surat Tanda Terima Laporan (STTL) LP/B/1181/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Jakarta Pusat, tertanggal 10 Mei 2025.
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima Rakyat Post, dari kepolisian, pelapor yang berinisial ‘MAK’ mengadukan Jalil dengan tuduhan telah melakukan penipuan terhadap korban berinisial ‘SR’.
Dalam laporan disebutkan, korban menyerahkan uang sebesar Rp3 miliar kepada terlapor berdasarkan janji atau iming-iming tertentu.
Namun hingga saat laporan dibuat, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan, dan janji yang dimaksud pun tidak terealisasi, sehingga dianggap ‘ingkar janji’ oleh korban.
Surat laporan itu ditandatangani langsung oleh Kanit I SPKT Resor Metro Jakarta Pusat, IPTU Masirin, S.H., lengkap dengan cap dan tanda tangan resmi sebagai bukti pengesahan laporan.
Media ini telah berupaya menghubungi Jalil untuk meminta klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya, namun hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi.
Laporan ini kian menambah daftar panjang sorotan terhadap integritas para pejabat publik, khususnya mereka yang menduduki posisi strategis di partai politik dan lembaga legislatif daerah. (**)
Laporan : Muh. Sahrul