Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pihak Satpol-PP Kabupaten Konawe Utara (Konut), hadir dalam pertemuan antara pihak pemerintah dengan para pemilik ternak di sekitaran Kelurahan Wanggudu, Rabu (22/5/2024).
Kepala Satpol-PP Kabupaten Konut, Mulyadi, S.Pd, kepada para pemilik ternak dalam pertemuan tersebut, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam penertiban hewan ternak.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penertiban Hewan Ternak, serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelelangan Ternak.
“Baik sapi maupun kambing apabila tidak mematuhi ketentuan tersebut, akan kami tangkap dan lelang hewan ternaknya,” tegas Kepala Satpol-PP Konut.
Mulyadi mengungkapkan, tujuan penegasannya itu, demi menghindari adanya hal-hal tidak diinginkan, sebab hewan ternak berkeliaran di tempat umum dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Selain itu, hewan ternak juga dapat merusak dan memangsa tanaman, serta mengeluarkan kotoran di tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Jadi ini wajib diperhatikan semua pemilik ternak, karena ini tujuannya sangat jelas untuk kebaikan kita semua juga,” tutupnya. (**)
Laporan : Syaifuddin